Pematang Reba (riauoke.com) Setelah adanya kesepakatan tapal batas Riau-Jambi tepatnya di Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku - Inhu dengan Desa Balai Rajo KM 34,5 Kecamatan VII Ilir Koto - Tebo Provinsi Jambi, jajaran Pemkab Inhu langsung melakukan peninjauan di perbatasan wilayah tersebut.
Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto, SE langsung memimpin rombongan Pejabat Pemkab Inhu dengan menggunakan sepeda motor. Sampai disana, Bupati langsung meninjau patok yang disepekati kedua wilayah dan telah disahkan oleh Mendagri terletak pada 102 derajat 10 detik 30,00 bujur timur di KM 34,5.
Dalam kata sambutannya, Yopi mengatakan bahwa batas wilayah kedua Provinsi ini sebenarnya sudah menjadi ketetapan bersama dan sudah masuk ketetapan pusat lewat Permendagri. Untuk itu Yopi meminta masyarakat agar tidak mempermasalahkan lagi mengenai tapal batas wilayah.
Masyarakat hendaknya mengikuti aturan yang berlaku , seperti penggantian KTP, KK, Jamkesda dan lain sebagainya sesuai batas wilayah masing-masing.
"Sekarang ini masyarakat tidak perlu lagi resah, apa yang sudah menjadi kesepakatan itu harus kita hormati dan jalankan sebaik-baiknnya," ujarnya. []ril.yuda