Pematang Reba (riauoke.com) Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Polres Inhu) berhasil mengamankan 50 ribu butir petasan dari berbagai jenis dan merk selama pelaksanaan Operasi Pekat tahun 2013 yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 14 Juli kemarin. Selain itu, Polres Inhu juga berhasil mengamankan 172 botol minuman keras serta mengamankan 5 orang tersangka dari berbagai tindak kejahatan.
Operasi ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim yang tengah melaksanakan ibadah puasa,” ujar Wakapolres Inhu, Kompol Rommel Hutagaol didampingi Kabag Ops Polres Inhu, Kompol Rudi A Samosir kemaren Dijelaskan Wakapolres, 50 ribu butir petasan yang diamankan tersebut di sita dari para pedagang eceran di seluruh wilayah Inhu selama operas Pekat. Petasan itu diantaranya jenis mercun roket, sumbu, cabe, tarik, super hawk, SUN dan Dino Saurus. “Petasan yang kita amankan ini yang dinilai berbahaya dan dapat mengancam keselamatan manusia. Sebab ada juga jenis yang sudah diizinkan,” ucapnya.
Begitu juga dengan 172 botol miras disita dari berbagai pedagang di seluruh wilayah Inhu. Miras yang disita itu diantaranya jenis Wisky, Vodka, Mansion, Anggur Merah, Newport dan Countreau, termasuk Tuak. “Sebagian besar yang diamankan ini palsu dan merupakan barang oplosan sehingga dapat mengancam keselamatan orang yang mengkonsumsinya,” ujar Wakapolres.
Ditambahkannya, selama operasi Pekat 2013, Polres Inhu juga berhasil mengamankan lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika, judi dan curat. Lima tersangka itu diantaranya AT, warga Batang Gansal diamankan pada tanggal 7 Juli lalu atas kasus judi.
Kemudian pada hari yang sama, juga diamankan tersangka berinisial Ro, warga Batang Gansal terkait kasus nakoba jenis sabu. Selanjutnya tersangka Rid warga Desa Gumanti Kecamatan Kecamatan Peranap diamankan pada tanggal 9 Juli terkait kait kasus nakorba daun ganja kering dan pada tanggal 11 Juli kasus narkoba jenis ekstesi diamankan tersangka berinisial Al warga Rengat Barat.
Pada tanggal 11 Juli, Polsek Kelayang juga berhasil mengamankan tersangka pelaku curat berinisial Bi, warga Desa Tanjung Beludu. Bersama itu polisi mengamankan barang bukti berupa 2 ember karet seberat 50 kg. “Tersangka kasus narkoba merupakan target operasi Polres Inhu dan saat ini sudah berhasil kita amankan,” ucapnya.
Selain itu, selama pelaksanaan Operasi Pekat, Polres Inhu juga berhasil mengamankan 3 pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kecamatan Lirik. Setelah membuat surat keterangan, tiga PSK itu kemudian dipulangkan ke kampung halamannya.
“Barang bukti yang sudah kita amankan ini selanjutnya akan kita musnahkan, namun kita menunggu moment yang tepat. Pemusnahan ini harus segera dilakukan sebab untuk mercun penyimpanannya harus melalui prosedur yang jelas dan baku serta tidak boleh di ruangan yang panas,” ungkapnya. []ril.yud