Rengat (riauoke.com) Pembuangan limbah yang diduga dilakukan pabrik kelapa sawit (PKS) PT Mitra Agung Swadaya (MAS), kembali terjadi. Hal ini perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat maupun provinsi dan Daerah. Selama ini Pemkab Inhu terkesan tutup mata terkait tindak perusahaan yang tidak peduli akan penderitaan masyarakat Kelayang itu.
Padahal di sekitar PKS PT MAS itu ada tiga desa, yaitu Desa Sengkilo, Kota Medan dan Kelayang yang menjadi korban limbah berbahaya ini.
Selama ini masyarakat Desa Kelayang sangat sulit mencari keadilan. Apa yang terjadi di desa mereka. Warga menuding kejadian itu akibat limbah PT MAS yang dibuang ke sungai yang menyebabkan ribuan ikan mati.
Sayangnya Pemkab Inhu tidak mengambil tindakan apapun terhadap PT MAS. Dari info yang berhasil dirangkum riauokecom, PKS PT MAS tersebut sebagian sahamnya milik pejabat penguasa di Inhu.
"Makanya kesalahan perusahaan itu tidak pernah dtindaklanjuti," ujar salah seorang warga Kelayang yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu, Rolijan selaku Ketua DPD LSM LPHI-KLHI (Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia, Kawasan Laut Hutan dan Industri) mengatakan, seharusnya pihak perusahaan patuh peraturan Menteri Lingkungan Hidup, tidak semena-mena membuang limbah beracun d sebarang tempat, sehinga mendera masyarakat di sekitar PKS tersebut.
"Kita dalam waktu dekat akan membuat laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta," tegas Rolijan. []andy