Makin Tak Terbendung, Imigran Gelap Resahkan Warga Pekanbaru
Sabaruddin (36) salah seorang warga Pekanbaru, (22/4) mengatakan jika hal ini tidak segera direspon oleh aparat terkait ditakutkan akan memancing gejolak sosial di kalangan masyarakat kota Pekanbaru.
"Karena itu kami berharap masalah imigran gelap ini segera mendapatkan perhatian khusus dari aparat terkait. Jangan biarkan mereka melakukan indakan-tindakan amoral dan melanggar hukum yang berlaku di negara kita," jelasnya.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan seharusnya tidak boleh terjadi para imigran gelap itu berkeliaran bebas di kota Pekanbaru. Apalagi Indonesia tidak ikut menandatangani kesepakatan untuk menerima imigran gelap pencari suaka polisi, melainkan hanya sebagai negara transit.
"Jadi status mereka itu di wilayah Indonesia hanya sebagai transit saja, dan tidak sebenarnya tidak boleh bebas berkeliaran atau kelayapan. Aturan ini harus benar-benar ditegakan oleh para imigran gelap tersebut," ujarnya.
Jika masyarakat menemukan adanya imigran gelap melanggar aturan tersebut, bisa melaporkannya ke instansi terkait. Bagi imigran gelap tersebut akan diberikan sanksi berupa di deportasi ke negara asalnya.[]mcr.had