Rengat (riauoke.com) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (Bapemas Pemdes) Inhu menggelar Rapat Koordinasi Kepala Desa se Inhu yang dilaksanakan di Gedung Sejuta Sungkai Jalan Ahmad Yani Rengat, Selasa (27/10).
Dalam pelaksanaan rapat koordinasi yang diikuti para Kepala Desa se Inhu, hadir sekaligus membuka pelaksanaanya Penjabat (Pj) Bupati Inhu H. Kasiarudin, SH.
Turut hadir juga dalam kegiatan itu Kepala Bapemas Pemdes Inhu Drs. Suratman, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Hendri, S. Sos serta para camat se Kab. Inhu.
Drs. Suratman mengungkapkan bahwa berbagai pembahasan terkait aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa serta pemberdayaan masyarakat desa menjadi pembahasan utama dalam rapat ini.
Maka dari itu diharapkan melalui rapat koordinasi ini mampu menjadi sarana serta wadah bagi para kepala desa agar lebih memahami dan mengerti akan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa yang kedepannya akan semakin berat.
Sementara itu, sebelum membuka secara resmi pelaksanaan rapat koordinasi, Penjabat Bupati Inhu H. Kasiarudin, SH menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran kepada desa.
Agar dalam penyaluran dana tersebut dapat teralokasikan secara tepat sasaran dan senantiasa memprioritaskan kepentingan masyarakat, maka melalui rapat koordninasi ini nantinya akan dibahas terkait dengan aturan yang menjadi pedoman bagi para kades.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Inhu H. Kasiarudin, SH juga memberikan masukan melalui pemaparan materi tentang pemerintahan desa sekaligus berharap para kepala desa yang merupakan bagian dari ASN non PNS, agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya bagi desa dan kesejahteraan masyarakat secara profesional, dengan didasari pada Pancasila sebagai dasar pedoman.[]Yudha
Keterangan foto: Penjabat Bupati Inhu H. Kasiarudin, SH.