Bandar Seikijang (riauoke.com)- Pemerintah kabupaten pelalawan kegiatan penyerahan paket beras kepada 0DP Covid-19 yang berada di kecamatan bandar seikijang, Kelurahan Sekijang dan empat desa kecamatan bandar seikijang.
Bantuan paket beras ini berasal dari Pemda Kabupaten Pelalawan bekerja sama dengan Dinas Kesejahteraan Sosial, bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam menghadapi situasi wabah Virus Corona yang lebih kenal Covid-19 sedang melanda negeri. Pembagian bantuan ini laksanakan pada Kamis (14/05/2020).
Paket sembako tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Pelalawan Drs.H. Zardewan,MM dan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi,ST.,MM serta disaksikan oleh Camat Bandar Seikijang Wazarman, SE Anggota DPRD kabupaten pelalawan Sukardi, SH Sekretaris Dinas Sosial kabupaten pelalawan Drs. Srinoraris, MM Kepala puskesmas Dr.Bambang Hermanto Sekcam Amir, S.sos Kapolsek Bandar Seikijang Yusup Purba, SH MH Lurah Seikijang Kasno Sujarwadi, S.Pd M.Pd.
Penyerahan secara simbolis bantuan paket beras dilaksanakan di kelurahan sekijang kecamatan bandar seikijang, bantuan ini berlangsung diserahkan kepada OPD dan PDP Covid-19 di kediamannya masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut ketua DPRD kabupaten pelalawan Adi Sukemi, ST MM saat berdialog dengan masyarakat ODP dan PDP penerimaan bantuan menyampaikan bahwa bantuan paket beras ini merupakan bantuan dari pemerintah kabupaten pelalawan, bantuan paket beras yang diserahkan kepada ODP dan PDP tersebut, merupakan bantuan dari pemerintah kabupaten pelalawan bekerja sama dengan Dinas Kesejahteraan Sosia dan semoga bantuan diberikan ini dapat membantu.
Selanjutnya Adi Sukemi, ST MM juga berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan senam melaksanakan pola hidup yang bersih dan sehat, tetap berada di rumah membatasi kegiatan dan aktivitas di luar rumah dan menjaga jarak antar sesama serta tidak boleh berkumpul atau membuat kerumunan, bertujuan agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.[]Suranto
Kamis, 28 Maret 2024