Rohil (riauoke.com) Tidak berhenti hentinya Satres Narkoba polres Rohil mengagalkan perdaran narkotika diwilayah hukumnya, kali ini tersangka S.alias Unjel (34) warga Jalan Nuri Balam Sempurna Km 26 Balai Jaya
S.Unjel ditangkap Satres Narkoba polres Rohil 13/4/18 Sekira Pukul 17.00 wib sedang duduk diperkebunan sawit dengan barang bukti didapati dari tangan tersangka Unjel 1 Paket narkotika dan 1 Buah bong rakitan.
Informasi semula, 13/3/2018 Sekira Jam 15.00 wib didapati dari sumber dipercayai bahwa di Km 26 Balam Sempurna adanya seorang laki laki memiliki dugaan narkotika jenis sabu-sabu
Berkat dari informasi diperoleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan dan pengintaian TKP, Selang tidak berapa lama pengintaian melihat laki laki yang dicurigai langsung dilakukan pengamanan.
Demikian dikatakan Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK. MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Ruslan, kemaren."Setelah diamankan, tersangka dan barang bukti digiring kemapolres Rohil guna proses penyelidikan lebih lanjut dan saat ini dalam proses pengembangan "tambah AKP Ruslan. [] fyan