Rokan Hilir riauoke.com - Bawaslu Rokan Hilir akan menertibkan seluruh Baliho- Atau APK Caleg terpasang melanggar aturan pemilu diseluruh Kabupaten Rokan hilir hal tersebut guna menegakan aturan pemilu.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Rohil, Jaka Abdillah, Sag,
Menurut mantan Ketua PWI Rohil ini, masih rendahnya pemahaman caleg anggota legislatif terhadap aturan pemilu sehingga hal tersebut Panwascam simpang kanan mengungah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait pemasangan Alat Peragaan Kampanye (APK) yang masih ditemui menyalahi aturan
Kegiatan rakor dilaksanakan di aula kantor Camat Simpang Kanan /8 /01/2019) dihadiri oleh seluruh pengurus partai politik dan caleg yang berasal dari kecamatan tersebut dengan narasumber anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Jaka Abdillah.
Menurut Jaka,lagi pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah untuk mendata titik-titik billboard berbayar yang digunakan peserta pemilu di Rokan Hilir, karena sesuai SE Bawaslu RI tidak dibenarkan caleg menggunakan sebagai tempat sosialisasinya.
"Itu billboard yang ada informasi caleg sudah kita data dan segera ditertibkan karena menyalahi aturan, insya Allah dalam pekan ini" terang Jaka
Saat menyampaikan materinya. Bawaslu menilai langkah menggunakan billboard kurang tepat, karena hanya caleg yang bermodal besar mampu memasang, sedangkan caleg yang bermodal pas-pasan akan sulit mengaksesnya, sehingga perlu diciptakan rasa keadilan bagi semuanya bahwa tidak dibenarkan memasang APK di bilboard.
Sedangkan APK selain itu, penertiban dilakukan karena tidak sesuai dengan titik lokasi pemasangan seperti yang ada di Kecamatan Simpang Kanan.
Kita berharap peserta pemilu di Kecamatan Simpang Kanan mau berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Panwascam agar tidak menyalahi aturan yang ada
"Dilihat dari beberapa lokasi titik pemasangan APK tadi, saat masuk ke Simpang Kanan ini banyak diluar dari titik lokasi yang telah di SK kan KPU Rokan Hilir" imbuh Jaka.
Dalam Kegiatan rapat koordinasi ini, Sambung Jaka diharapkan caleg menyadari kesilapan dan segera perbaiki APK yang telah dipasang agar sesuai aturan
"Kini masyarakat sudah pintar bahkan mereka akan melihat dan menilai sendiri mana caleg yang taat aturan, dan mana yang tidak untuk mereka pilih sebagai wakilnya, untuk menyampai aspirasinya"Kata Jaka lagi.ian