Rokan Hilirr (riauoke.com) Satnarkoba Polres Rohil kembali mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu- sabu di Jalan Sepakat kepenghuluan Bangun Rejo dua Bagan Sinembah setelah melakukan penyelidikan..
Satnarkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan atas kepemilikan narkoba, Bernisial RP (28 ) warga desa harapan makmur selatan Bagan Sinembah.
Pelaku berhasil diamankan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi yang dipercayai kemudian, Satnarkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan dan pengintaian disertai grebekan.
Demikian dikatakan oleh Kapolres Rohil ,AKBP Sigit Adiwuryanto,SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil.
"Barang bukti (BB) diamankan 1 Paket diduga Narkotika jenis Sabu sabu dengan berat kotor (4,94) gram dari genggaman tangan pelaku " ungkap Kasat Narkoba AKP Herman Pelani.
Sedangkan BB, lain yang ikut diamankan, 1 buah tas sandang didalam terdapat 1 Buah timbangan digital, 1 unit hp Samsung warna Pink ,1 kotak Rokok gudang garam merah berisikan 1 kaca Pirex, 21 Plastik bening berbagai ukuran, 1 Pipet ,1 Buah jarum, dan 1 buah Sekop .
"Saat ini seluruh BB dan Pelaku dibawa Kemapolres Rokan hilir guna pengusutan lebih lanjut " Ujar AKP Herman Pelani. yan