Siak riauoke.com-Kali ini,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Siak agendakan Rapat Paripurna "Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Penyampaian 9 (Sembilan) Ranperda Kabupaten Siak,dan "Pendapat Kepala Daerah terhadap 1 (Satu) Ranperda Inisiatif DPR rapat paripurna tersebut berlangsung diRuang Rapat Paripurna Putri Kacamayang DPRD Kabupate Siak Senin (25/11/2019) Pukul : 14.00 WIB
turut hadir Dalam acara tersebut Wakil ketua 1 DPRD Siak Pairus SAg.Bupati Siak kepala Kantor Kepala bagian beserta anggota dprd unsur Forkompinda Pemkab Siak Staf ahli pimpinan BUMD Sekretaris Dprd pemuka masyarakat serta rekan Pers.
Bupati Siak Alfedri MSI pada kesempatan itu Menyampaikan,antara lain dibidang pembentukan peraturan undang undangan tertip pembentukan perundang undangan termasuk Peraturan Daerah Perda harus dirancang.dan dibahas sampai Dengan perundanganya untuk membentuk perundangan yang baik Dan diperlukan berbagai persyaratan yang berkaitan Dengan Sistem Azas tata cara penyiapan Dan pembahasan Semua ini harus menyesuaikan maupun pemberlakuannya sesuai Dengan pasal Nomor 3 undang-undang Nomor 12 tahun 2011 kata Alfedri.
Bupati Siak Alfedri ini mengucapkan terimakasih dan Dan memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif perda yang diajukan DPRD Siak, adanya inisiatif tersebut. mencerminkan keseimbangan yang berat esekutif Dan Legislatif Dalam menyelenggarakan Pemerintahan mudah mudahan Kata Alfedri lagi, keseimbangan peran tersebut.diharapkan dapat mempercepat Realisasi Visi dan Misi Kabupaten Siak Dalam beberapa tahun kedepan proser pembuatan Dan penyusunan, perlu hukum hendaknya dilakukan Dengan Konsultasi dan Keterlibatan pihak-pihak yang terkait mengawali tahapan perencanaan Dan Penelitian dan tidak terkecuali tahapan pembahasan sehinga Dalam pelaksanaannya ke depan baca perda ini bisa bermanfaat bagi Koperasi maupun Masyarakat kabipaten siak Ujar Alfedri ini.
Sementara itu wakil ketua 1 DPRD Pairus.mengatakan,yang mengikuti rapat paripurna hari ini dihadiri sebanyak 30 orang.rapat paripurna sidang yang ke tujuh resmi kami buka dipandangan Umum 1 pandangan praksi terhadap prkasi 9 ranperda tahun 2019.pada hari ini praksi praksi dprd menyampaikan pandangan umum.adiriansyah