Mandau (riauoke.com) Polsek Mandau Polres Bengkalis menangkap seorang pria usia 54 tahun dalam kasus perjudian togel.
Pria berinisial I itu diamankan pada Minggu 924/1/21) di Jalan Pertanian, Duri Barat, Mandau, Bengkalis.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK membenarkan penangkapan itu. Ia juga mengatakan aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar kertas rekapan nomor Togel, satu buah pena, sembilan lembar struk deposit (transfer) ke situs Togel Ria Toto, satu buah kartu ATM BCA, uang diduga hasil taruhan togel sejumlah Rp2.364.000,- satu unit handphone Android Xiaomi Redmi 6A warna hitam dan satu unit handphone Nokia warna putih.
Kronologinya, pada hari itu, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana judi jenis togel dan berdasarkan informasi, di warung di pinggir Jalan Pertanian itu diduga tersangka I sedang menjalankan aksinya sebagai agen.
Berdasarkan informasi tersebut, tim lalu melakukan pengintaian dan sekira pukul 14.00 WIB dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap I.
Berdasarkan temuan barang bukti dan pengakuan tersangka sebagai agen judi togel sekaligus pemainnya, diketahui setiap putarannya ia selalu menyetorkan uang taruhan kepada situs Ria Toto atas nama Sinthia Halim.
Selanjutnya tersangka juga barang bukti dibopong ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut. [] na