Kuala Lumpur (riauoke.com)– Polisi telah menangkap seorang pria yang diduga memproduksi es batu dengan dicampur obat-obatan terlarang di sebuah rumah di Kuala Lumpur.
Kepala kepolisian Kuala Lumpur Mazlan Lazim, Selasa (24/12/2019), mengatakan bahwa petugas menahan pria itu pada Kamis lalu karena memproses obat di sebuah rumah teras di Jalan Kuchai Lama.
“Es batu yang dicampur obat adalah taktik terbaru yang digunakan oleh pengedar narkoba untuk menipu pihak berwenang,” kata kepala polisi menambahkan.
Dikutip dari kiblat.net, pria berusia 33 tahun itu menyewa rumah dan mengubahnya menjadi laboratorium produksi obat-obatan mini. Dia diyakini telah mengoperasikan laboratorium selama tiga bulan.
“Polisi menyita 14 paket plastik berisi ketamin, lima kontainer plastik yang mengandung ketamin dan 27 pil ekstasi, semuanya bernilai (lebih dari) RM490.000 (US $ 118.400),” kata kepala polisi kepada wartawan.
“Tersangka juga diyakini bekerja sama dengan operator klub malam untuk memasok es batu untuk dijual di klub malam di sekitar Lembah Klang dan Kuala Lumpur.”
Investigasi menemukan bahwa obat-obatan itu juga dipasarkan ke negara tetangga.
“Tes urine tersangka ternyata positif untuk amfetamin dan metamfetamin,” kata kepala polisi.[]