Seorang IRT Warga Bhatsol Ditangkap Tim Restik Bengkalis Gara gara Edar Sabu

Cetak

DURI (riauoke.com) Sat Narkoba Polres Bengkalis telah Mengamankan seorang Ibu rumah tangga dengan inisial WR (31) perempuan sebagai Ibu rumah tangga yang berperan diduga sebagai pengedar barang haram ( sabu) yang beralamat di jalan Baru Duri Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.


Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba AKP Tony Armando membenarkan ada nya perihal penangkapan tersebut.


"Iya,tersangka sudah kita amankan, Kasatnarkoba Polres Bengkalis.


Lanjut Kasat,Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Senin (27/02/2023) sekitar pukul 19.00 Wib.Saat itu team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.Setelah mendapatkan informasi team turun langsung melakukan lidik.


Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Senin(27/02/2023) sekira Pukul. 21.00 wib diketahui target saat itu berada di rumah jalan Baru Duri XIII desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.


Kemudian team melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 6 (enam) bungkus plastik pack berisi yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3.08 gram di dalam 1 (satu) buah dompet pelangi, 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna biru, dan Uang Tunai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).


Kemudian team melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari FA (sudah tertangkap).


Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna untuk dilakukan Penyidik lebih lanjut.(rilis) na