
Pasir Pangaraian, Riauoke.com – Komitmen membangun birokrasi yang bersih, jujur, dan melayani kembali ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian saat mengikuti Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang digelar secara virtual oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Selasa (31/03/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Indonesia. Sosialisasi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi pengingat keras bahwa reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan dalam kerja nyata, pelayanan tulus, serta integritas yang tidak bisa ditawar.
Di tengah tuntutan publik terhadap lembaga negara agar semakin transparan dan akuntabel, pembangunan Zona Integritas menjadi salah satu tolok ukur keseriusan instansi pemerintah dalam membersihkan diri dari praktik-praktik menyimpang, pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, hingga pelayanan yang lamban dan menyulitkan masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta menerima pemaparan menyeluruh terkait dasar hukum, mekanisme pengusulan, tahapan evaluasi, hingga kalender kerja pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Tahun 2026. Berbagai poin penting yang disampaikan menjadi catatan serius bagi seluruh satuan kerja, termasuk Lapas Pasir Pangaraian, agar tidak sekadar ikut, tetapi benar-benar siap menjalankan perubahan secara konkret.
Bagi Lapas Pasir Pangaraian, keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memastikan bahwa arah pembangunan lembaga tidak melenceng dari prinsip utama: bersih dalam tata kelola, tegas dalam pelayanan, dan konsisten dalam pengabdian.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Suharno, menegaskan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman penting yang harus menjadi pijakan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai proses pembangunan dan evaluasi Zona Integritas sesuai ketentuan yang berlaku. Ini menjadi referensi penting bagi kami dalam melaksanakan tugas di satuan kerja,” ujar Suharno.
Ia menambahkan, pembangunan Zona Integritas tidak boleh dipandang sebagai beban administratif semata, melainkan sebagai komitmen moral dan tanggung jawab institusi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami akan terus mengikuti setiap arahan dan ketentuan yang telah ditetapkan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja kami,” tambahnya.
Lebih dari sekadar mengikuti sosialisasi, momentum ini menjadi cermin kesungguhan bahwa perubahan birokrasi harus dimulai dari kesadaran internal. Sebab, kepercayaan publik tidak lahir dari pencitraan, tetapi dari kerja bersih, pelayanan yang adil, serta integritas yang dibuktikan setiap hari.
Dengan mengikuti kegiatan ini, jajaran Lapas Pasir Pangaraian diharapkan tidak hanya memahami mekanisme pembangunan dan evaluasi Zona Integritas secara lebih komprehensif, tetapi juga mampu menerjemahkannya menjadi budaya kerja yang jujur, disiplin, profesional, dan berpihak pada pelayanan yang manusiawi.
Di era ketika publik semakin kritis, lembaga pemasyarakatan tidak cukup hanya menjalankan tugas—tetapi juga dituntut untuk membuktikan bahwa perubahan itu benar-benar hidup di dalam sistemnya.[]spr