
Ketua LAMR Kabupaten Pelalawan, Datuk Jasfar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPN Pelalawan atas inisiatif pemetaan tanah ulayat ini. Menurutnya, langkah ini adalah bentuk pengakuan nyata terhadap hak-hak masyarakat adat.
"Kami dari LAMR berterima kasih banyak kepada BPN Pelalawan yang telah memfasilitasi pemetaan tanah ulayat perbatinan Kuang Oso Tiga Puluh ini. Ini adalah kemajuan besar bagi marwah adat di Pelalawan," ujar Datuk Jasfar.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergitas antara pemangku adat dan instansi pemerintah dalam menjaga kedaulatan lahan di Negeri Seiya Sekata.[]srt