Pekanbaru riauoke.cm Ratusan jamaah yang akan menunaikan sholat Iedul Adha 1442 H di Masjid Annur Pekanbaru, Selasa pagi (20/7/21) terpaksa balik kanan, karena tiba-tiba pihak masjid membatalkan pelaksanaan ibadah tersebut.
Hasil pantauan RiauOke, pagi yang sama, sekitar pukul 06.15 WIB, ratusan jamaah yang datang bersama keluarga menggunakan mobil dan motor, terpaksa memutar balik kendaraannya mencari masjid terdekat untuk menunaikan ibadah setahun sekali itu. Pasalnya, di depan pintu masuk masjid Annur, beberapa petugas sekuriti memberi tahu, bahwa sholat Ied pagi itu dibatalkan.
Padahal sehari sebelumnya, beberapa media sudah memaklumatkan bahwa akan ada sholat Ied di Masjid Annur, namun dengan prosedur kesehatan (memakai masker, cek suhu tubuh, dan membuat shaf tidak rapat yakni 1.5 meter).
Imam dan khatib nya pun sudah ditunjuk. Media memberitakan setelah mengutip keterangan resmi yang dirilis oleh panitia Iedul Adha Masjid Annur, Dr Zulkarnain Umar MSi.
Panitia yang dihubungi RiauOke melalui telepon menyatakan beribu maaf kepada jamaah yang kecewa atas pembatalan ini.
“Kami ditelepon dan diingatkan pemerintah kota dan petugas keamanan sudah agak malam, jadi tidak sempat merilis lagi ke media.
Petugas mengkhawatirkan kalau keramaian jamaah di masjid kelak akibat sholat Ied itu akan menimbulkan cluster Covid yang baru. Yang sempat kami beritahu aja beberapa pimpinan daerah yang sebelumnya berniat datang,” ujar panitia itu.
Sementara itu, beberapa masjid di kota Pekanbaru menunaikan sholat Ied dengan menerapkan protokol kesehatan. “Pemerintah memang melarang, tapi kami ambil kebijakan untuk tetap melaksanakan sholat Ied dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata pengurus Masjid Alfida’ Sukajadi.
“Jamaah mesti menggunakan masker full menutup hidung dan mulut sepanjang berada di masjid ini. Yang demam panas atau batuk, mohon maaf kami harapkan segera pulang dan istirahat di rumah” katanya sebelum ibadah sholat dimulai.
Dua mobil polisi yang berkeliling memantau situasi juga terlihat cukup akomodatif. Mereka membiarkan ibadah sholat berlangsung, karena tidak terjadi kerumunan jamaah yang signifikan. (rdh)