×
HOME / Hukum
JMSI Babel Gandeng Kantor Hukum Sapta Qodria, Perkuat Perlindungan Hukum Perusahaan Pers
Selasa, 1 September 2026 | 15:05:00 WIB
Editor : admin | Penulis : rls

"Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis JMSI Bangka Belitung dalam memperkuat organisasi, khususnya dalam memberikan pendampingan dan perlindungan hukum bagi perusahaan media yang tergabung di JMSI," ujar Supri.

Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berkembang menjadi sinergi yang memberikan manfaat nyata bagi anggota JMSI.

Layanan yang diharapkan dapat diberikan melalui kerja sama ini meliputi konsultasi hukum, edukasi, pendampingan hingga advokasi bagi anggota JMSI yang membutuhkan.

Baca :

Supri menilai, pemahaman terhadap aspek hukum menjadi bagian penting dalam meningkatkan profesionalisme perusahaan pers.

"Kami ingin seluruh anggota JMSI memiliki pemahaman yang baik mengenai aspek hukum dalam dunia pers. Dengan demikian, perusahaan media dapat bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab, sekaligus memperoleh perlindungan hukum ketika menjalankan fungsi kontrol sosial," katanya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
ekonomi
PGN Siap Salurkan Gas Bumi ke 3 UMKM di Pelalawan
Kamis, 3 September 2026 | 18:04:00 WIB
nasional
Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi
Kamis, 3 September 2026 | 16:46:00 WIB
ekonomi
31 Tahun Kopkar RAPP, Perkuat Usaha dan Kepercayaan Anggota
Kamis, 3 September 2026 | 11:07:00 WIB
Ekonomi
Gambar Artikel
PGN Siap Salurkan Gas Bumi ke 3 UMKM di Pelalawan
Kamis, 3 September 2026 | 18:04:00 WIB
Gambar Artikel
31 Tahun Kopkar RAPP, Perkuat Usaha dan Kepercayaan Anggota
Kamis, 3 September 2026 | 11:07:00 WIB
Nasional
Internasional
Gambar Artikel
Asia Dorong Produksi Akuatik ke Rekor Tertinggi
Rabu, 17 Juni 2026 | 15:20:00 WIB
Travelling
Daerah