
PEKANBARU (Riauoke.com) — Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah responsif untuk memangkas potensi hambatan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jelang lonjakan konsumsi akhir tahun 2026. Pendekatan ini berfokus pada penguatan tata kelola energi dari hulu ke hilir agar pasokan ke seluruh kabupaten dan kota di Riau dapat tersalurkan secara berkesinambungan tanpa memicu antrean panjang di lapangan.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Ismon Diando Simatupang, menekankan pentingnya respons cepat dan pemangkasan alur birokrasi penanganan energi. Sebagai bagian dari skenario antisipasi, pemerintah daerah menyelaraskan kebutuhan riil daerah dengan badan pengatur pusat untuk mencegah penumpukan kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Pada 1 September lalu, Gubernur Riau telah menginstruksikan secara langsung kepada BPH Migas agar segera menambah kuota BBM kita guna mengantisipasi potensi kelangkaan di akhir tahun," ujar Ismon saat memimpin rapat koordinasi di Pekanbaru, Rabu (14/10/2026).
Selain dorongan kuota, Pemprov Riau menilai keberadaan kelembagaan pengawas di daerah menjadi kunci utama efisiensi koordinasi harian. "Kami secara resmi mengusulkan agar BPH Migas menempatkan perwakilannya di tingkat provinsi. Ini penting untuk memperkuat koordinasi, pengawasan harian, dan antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan permintaan," tambahnya.
Penguatan sistem pengawasan ini mendapat dukungan penuh dari parlemen pusat melalui usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu lintas instansi. Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Riau, Ahmad, menyebutkan bahwa pemetaan peran antarlembaga tengah disusun agar alokasi BBM bersubsidi dapat diawasi secara akurat, presisi, dan benar-benar tepat sasaran. []mcr, red