Rohul (riauoke.com) Polisi masih memburu YS pelaku kasus pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur yang masih berusia 9 tahun di wilayah Kota Ujung Batu kabupaten Rokan Hulu. Mirisnya, ternyata pelaku merupakan ayah tiri dari korban itu sendiri.
Kapolsek Ujung Batu Kompol Edwar mengaku kasusnya saat ini masih berlanjut, "Jika keluarga korban mengetahui keberadaan pelaku, silahkan hubungi kami, dan benar bahwa orang tua korban telah melaporkan kasus ini ke kami, kami masih melacak keberadaan pelaku. Jika Keluarga korban menemukanya, silakan laporkan ke kamu supaya pelakunya kami tangkap"jelas Edwar, Senin (10/6/2019).
Kasus ini sendiri sudah dilaporkan Ibu korban FS (26) ke Polses Ujung Batu dengan nomor STPL/ 08/ K / I / 2019 / SPKT II pada Kamis (24/1/2019) lalu. Namun sudah berjalan enam bulan lamanya pelaku belum juga berhasil ditangkap.
Kronologis kejadian pencabulan anak dibawah umur ini, kata Ibu Korban FS terjadi saat dirinya pergi keluar rumah untuk mengutip tagihan kredit baju, dan pada saat itu anaknya ditinggal bersama pelaku yang juga merupakan ayah tiri korban.
Setelah pulang dari mengutip tagihan kredit, Ia terkejut saat masuk kedalam rumah melihat suaminya sedang berada di kamar mandi bersama dengan anaknya, dan kondiri anaknya itu dalam keadaan menangis kesakitan akibat di cabuli pelaku.
"Saya terkejut melihat tingkah laku suami saya, dan Saya sempat kejar Dia (Pelaku-red) dengan parang, namun pelaku berhasil kabur," ungkapnya, Selasa (11/6/2019) kepada Koran Riau.
Pelaku tambah FS sempat ingin melakukan perdamaian dengan keluarga korban, namun usaha itu ditolak mentah mentah oleh keluarga korban, karena kelakukan pelaku sudah tidak bisa dimaafkan lagi.
Saat ini keluarga berharap kepada pihak kepolisian agar bisa bergerak cepat dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, karena pelaku diluar sana masih bebas berkeliaran tanpa mempertanggungjawabkan perbuatannya. [] de
Sabtu, 11 Oktober 2025