Mandau (riauoke.com) Salah satu warga diciduk tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau terkait dengan kasus spesialis pencuri Kendaraan Bermotor (Curanmor) Roda Dua, di jalan Alhamra, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada (20/12/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Diduga palaku Curanmor adalah warga Jalan Mulia inisial H (27) bersama 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna Silver, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mandau dan di jerat ke dalam perkara pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor.
Menurut rilis humas Polsek Mandau menjelaskan Kronologis Kejadiannya, Pada Senin (19/12/2022) sekira pukul 21.00 WIB,di mana tempat kejadian perkara (TKP) di Jl. Aman Gg. Melur Kelurahan Pamatang Pudu telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk honda Tipe H1B02N41L0 A/T No. Pol BM 2267 DAD.
"Kronologi yang terjadi berawal saat Sepeda motor pelapor terparkir di depan rumah teman yang sedang berkunjung ke rumah temanya, pada saat pelapor berada didalam rumah teman. Kemudian sekira pukul 21.00 WIB, kakak teman pelapor memberitahukan kepada pelapor bahwa sepeda motor milik pelapor tidak ada lagi ditempat.
Kemudian saat pelapor keluar rumah teman pelapor mendapati sepeda motor sudah tidak ada lagi ditempatnya. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000,-(lima belas juta rupiah).Tidak terima kejadian yang menimpa pelapor, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat S.I.K., M.M., M.H. membenarkan bahwa benar adanya kronologis penangkapan terhadap dugaan spesialis Curanmor yang telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali aksinya di wilayah hukum Polsek Mandau,jelasnya.
Gerak cepat Tim opsnal melihat sepeda motor milik korban dikendarai oleh seorang laki-laki diduga pelaku di Jl. Alhmra Kel. Duri Timur Kec. Mandau Kab. Bengkalis, selanjutnya team Opsnal Polsek Mandau langsung ciduk dan amankan pelaku, setelah diamankan team Opsnal mengecek motor tersebut, dan ternyata benar motor tersebut milik pelapor.
Setelah di interogasi tim opsnal melakukan pengembangan dan pelaku mengakui beberapa kali telah melakukan aksi curanmor di wilayah hukum polsek mandau. Setelah Tim opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan barang bukti tersebut, lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau Untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut./Erna ma






















