Sabtu, 30 September 2023


PENERBIT:
Perusahaan Pers, PT Riau Oke Press

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI:
A Hakim/ R Hendri


PEMIMPIN PERUSAHAAN:
A Hakim

REDAKTUR PELAKSANA:
H A Putra

Redaktur Senior
H A Putra, A Hakim, D Sinaga, R Hendri, Bagus S, Fitri M, Idris

Biro Daerah:
Pekanbaru : Hadyan, A Hakim, Syamsir S, Syahrul, Jalaluddin, M Idris Indragiri Hilir: Yosef  Pelalawan: Suranto, Masrah, Hermantoni , Urianto Rohil: S Rambah. Dumai: Bambang Siak: Adi, Kandis, Achmad Dermawan, B Efendy, Misron Tarihoran Kampar:  Hafis, Kuantan Singingi: Taufik. Bengkalis: Jonish, Erna. Kepulauan Meranti: Idris. Indragiri Hulu: Dana Rokan Hulu: Pandri, Kepri : Erman

Penasehat Hukum:
Surya Darma SH MH, Sugiharto SH

---------------------------------

LEGALITAS PERUSAHAAN:
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Nomor AHU-273.AH.02.01.Tahun 2012 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Riau Oke Press

NPWP:
72.015.301.4-216.000

BANK:
Bank Riaukepri  No Rek 101-08-03094, atas nama PT Riau Oke Press.

ALAMAT REDAKSI/PERUSAHAAN:
Jalan Parit Indah Grand Sudirman No 6 Pekanbaru,Riau, Indonesia, Telp 08127513007 Email: Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya


PERHATIAN: 1. Wartawan dan kontributor riauoke.com adalah yang nama-namanya tercantum di boks redaksi yang selalu diperbarui sesuai keputusan pimpinan. Pemegang kartu pers, surat tugas atau pemakai atribut perusahaan tetapi namanya tidak tercantum di boks ini, bukanlah wartawan dan kontributor riauoke.com. 2. Informasi kegiatan, pemasangan iklan atau pengaduan silakan disampaikan melalui SMS/WA ke 0812 75 1300 7. Dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan riauoke.com mengedepankan sikap profesional.




 

PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER


Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

  1. Ruang Lingkup

  2. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

  3. Verifikasi dan keberimbangan berita

    1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
    2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
    3. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
      1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
      2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
      3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
      4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
    4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

  4. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

    1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
    2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
    3. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
      1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
      2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
      3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
      4. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
      5. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
      6. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
      7. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

  5. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

    1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
    2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
    3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
    4. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
      1. Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
      2. Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
      3. Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
      4. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

  6. Pencabutan Berita

    1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
    2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
    3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

  7. Iklan

    1. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
    2. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan \'advertorial\', \'iklan\', \'ads\', \'sponsored\', atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

  8. Hak CiptaMedia siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  9. Pencantuman PedomanMedia siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

  10. Sengketa Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).



Pekanbaru

Rabu, 20 Sep 2023

Ini Dia Empat Wartawan Senior Incar Kursi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028

Ini Dia Empat Wartawan Senior Incar Kursi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028

Bandung (riauoke.com) Nama-nama yang akan maju sebagai calon Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2023-2028, mulai bermunculan. Sedikitnya...

Pelalawan

Minggu, 24 Sep 2023

Camat Bandar Seikijang Serahkan Bantuan PKH Kepada Masyarakat

Camat Bandar Seikijang Serahkan Bantuan PKH Kepada Masyarakat

Pelalawan,  riauoke.com - Program Keluarga Harapan (PKH) kecamatan Bandar Sikijang di desa Muda Setia pada hari minggu 24 September 2023...

Siak Sri Indrapura

Sabtu, 23 Sep 2023

Kesenian Pencak Silat Pangean Seikijang Hibur Pesta Perkawinan Warga

Kesenian Pencak Silat Pangean Seikijang Hibur Pesta Perkawinan  Warga

Siak Sri Indrapura. riauoke.com - Silat Pangean semakin populer saja. Siang itu artis lokal Ocu Rizal dan Gadi Epi goyang...

Bengkalis

Minggu, 24 Sep 2023

Camat Bandar Seikijang Serahkan Bantuan PKH Kepada Masyarakat

Camat Bandar Seikijang Serahkan Bantuan PKH Kepada Masyarakat

Pelalawan,  riauoke.com - Program Keluarga Harapan (PKH) kecamatan Bandar Sikijang di desa Muda Setia pada hari minggu 24 September 2023...

Sabtu, 23 Sep 2023

Kesenian Pencak Silat Pangean Seikijang Hibur Pesta Perkawinan Warga

Kesenian Pencak Silat Pangean Seikijang Hibur Pesta Perkawinan  Warga

Siak Sri Indrapura. riauoke.com - Silat Pangean semakin populer saja. Siang itu artis lokal Ocu Rizal dan Gadi Epi goyang...

Sabtu, 23 Sep 2023

Seikijang FC A Menang Mutlak Atas Tunas Baru Perawang

Seikijang FC A Menang Mutlak Atas Tunas Baru Perawang

Bandar Seikijang (riauoke.com) Seikijang FC A menang mutlak atas Tunas Baru Perawang 3-2 pada pertandingan Jumat (22/09/2023) di Stadion Mini...

Jumat, 22 Sep 2023

Lewat Adu Penalti, Sekijang FC Menang 5-3 Atas Lawannya PSSBS Simpang Beringin

Lewat Adu Penalti, Sekijang FC Menang 5-3 Atas Lawannya PSSBS Simpang Beringin

Pelalawan (riauoke.com) - Seikijang FC menang Mutlak 5. 3 atas PSSB dengan  adu penalti setelah scor menduduki...

Rabu, 20 Sep 2023

Karhutla di Lahan Keltan Sinar Kuala di Desa Gondai Meluas ke HGU PT PHI

Karhutla di Lahan Keltan Sinar Kuala di Desa Gondai Meluas ke HGU PT PHI

PELALAWAN (riauoke.com) Kebakaran yang terjadi di lahan Kelompok Tani Sinar Kuala Napuh di Desa Gondai Kecamatan Langgam Pelalawan, saat...

Rabu, 20 Sep 2023

Ini Dia Empat Wartawan Senior Incar Kursi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028

Ini Dia Empat Wartawan Senior Incar Kursi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028

Bandung (riauoke.com) Nama-nama yang akan maju sebagai calon Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2023-2028, mulai bermunculan. Sedikitnya...

Selasa, 19 Sep 2023

Bupati Pelalawan Zukri Tepati janjinya Bangun Jalan Menuju SMPN 13

Bupati Pelalawan Zukri Tepati janjinya Bangun Jalan Menuju SMPN 13

Pelalawan (riauoke.com) Jalan menuju SMPN 3 Bandar Seikijang sudah selesai di aspal tepatnya di desa Simpang Beringin Kecamatan Bandar Seikijang...

Minggu, 17 Sep 2023

Mubes ke VII HIPMU Kecamatan Ukui Sukses Dilaksanakan, Rifdo Terpilih Sebagai Ketua

Mubes ke VII  HIPMU Kecamatan Ukui  Sukses Dilaksanakan, Rifdo Terpilih Sebagai Ketua

Pelalawan (riauoke.com) Musyawarah Besar ke-VII Himpunan Pelajar dan mahasiswa Ukui Kabupaten Pelalawan di gelar dengan tema "Regenerasi kepemimpinan dalam Upaya...

Sabtu, 16 Sep 2023

RAPI Bandar Seikijang Persiapkan Program Kerja Mendatang

RAPI Bandar Seikijang Persiapkan Program Kerja Mendatang

Pelalawan (riauoke.com)  Persatuan yang tergabung dalam wadah Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Serektariat lokal 04 '/13/11  kecamatan Bandar Seikijang pada...

Jumat, 15 Sep 2023

Lembaga Adat Melayu Riau Pelalawan Nyatakan maklumat Tentang Kejadian Rempang

Lembaga Adat Melayu Riau Pelalawan Nyatakan maklumat Tentang Kejadian Rempang

Pelalawan (riauoke.com) Bertempat di Gedung LABR Kabupaten Peelalawan. Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan mengeluarkan Maklumat. Adalah  Lembaga Adat Melayu...

Kampar

Senin, 10 Jul 2023

UMKM Kampar Bersatu Bentuk PT Semoga Laris Jaya, Siap Launching Kampanye Masif Lokal Brand'

UMKM Kampar Bersatu Bentuk PT Semoga Laris Jaya, Siap Launching Kampanye Masif Lokal Brand'

Bangkinang (riauoke.com) Beberapa waktu belakangan, hampir di semua lini UMKM Kampar mengalami berbagai keluhan. Ini muncul setelah beberapa inisiator pemerhati...

Rokan Hulu

Minggu, 26 Feb 2023

Jalan Sehat BUMN Disambut Antusias Warga Rokan Hulu

  PASIR PENGARAIAN (riauoke com) , 26 Februari 2023 - Jalan sehat bersama BUMN 2023 di Kota Pasirpengaraian, Rokan Hulu,...

Kepulauan Meranti

Rabu, 09 Nov 2022

Usai Bagi Sembako Dan Borong Dagangan Kaki Lima, Kapolres Meranti Tampung Curhatan Warganya

Usai Bagi Sembako Dan  Borong Dagangan Kaki Lima, Kapolres Meranti Tampung Curhatan Warganya

KEPULAUAN MERANTI-Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling didampingi Wakapolres Kompol Robet Arizal bersama jajaran, mendatangi kawasan Tubir...

Rokan Hilir

Rabu, 24 Agus 2022

Jelang Pelantikan PK Rohil Kepri, Bupati Minta Sinergi Membangun Daerah

Jelang Pelantikan PK Rohil Kepri, Bupati Minta Sinergi Membangun Daerah

ROHIL Riauoke.com--Perkumpulan Keluarga Rokan Hilir Kepulauan Riau (PK Rohil Kepri) berkontribusi penting dalam membangun program pemerintah. Tidak hanya mempersatukan "Uyang...

Indragiri Hulu

Kamis, 07 Sep 2023

Dosen Penjas FKIP UIR Beri Pengabdian Masyarakat pada KKGO Rengat Barat

Dosen Penjas FKIP UIR Beri Pengabdian Masyarakat pada KKGO Rengat Barat

Rengat (Riauoke.com) Dosen Penjas bersama mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas  Islam Riau (UIR) melakukan pengabdian masyarakat kepada...

Indragiri Hilir

Minggu, 06 Nov 2022

Perkuat Eksistensi Transportasi Online, Maxim Hadir di Wilayah Tembilahan

Perkuat Eksistensi Transportasi Online, Maxim Hadir di Wilayah Tembilahan

Tembilahan (riauoke.com) Sebagai salah satu penyedia layanan transportasi online terbesar diIndonesia, Maxim berupaya untuk menjangkau lebih banyak masyarakat di seluruh...

Kuantan Singingi

Senin, 28 Agus 2023

Tuah Keramat Bukit Embun Juara Tepian Narosa 2023

Tuah Keramat Bukit Embun Juara Tepian Narosa 2023

TELUKKUANTAN (riauoke.com)- Jalur Tuah Keramat Bukit Embun akhirnya berhasil menjuarai Festival Pacu Jalur Event Nasional 2023 di Tepian Narosa Telukkuantan....

Kota Dumai

Rabu, 22 Feb 2023

Polres Dumai Tangkap Dua Residivis Spesialis Pencurian

Polres Dumai Tangkap Dua Residivis Spesialis Pencurian

  DUMAI (riauoke.com) Sat Reskrim Polres Dumai berhasil tmengungkap dua kasus pencurian oleh residivis kasus dengan kasus serupa. Pengungkapan ini disampaikan...


DAERAH PENDIDIKAN Redaksi
CONTACT INFO

Jalan Parit Indah Grand Sudirman No 6
Phone: 08127513007 Email: redaksi_riauoke@yahoo.com
Pekanbaru, Provinsi Riau.

EKONOMI OLAHRAGA Pedoman Siber Media
HUKUM GALERI FOTO  
POLITIK OPINI  
TRAVELLING PEMILU  
 

COPYRIGHT © 2018 RIAUOKE.COM, ALL RIGHT RESERVED