Jumat, 16 Januari 2026


PENERBIT:
Perusahaan Pers, PT Riau Oke Press

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI:
A Hakim/ R Hendri


PEMIMPIN PERUSAHAAN:
A Hakim

REDAKTUR PELAKSANA:
H A Putra

Redaktur Senior
H A Putra, A Hakim, D Sinaga, R Hendri, Bagus S, Fitri M,

Biro Daerah:
Pekanbaru : Hadyan, A Hakim, Syamsir S, Syahrul, Permata Aulia, Jalaluddin, MS Lyra, M Idris Indragiri Hilir: Yosef  Pelalawan: Suranto, Masrah,  Basir Rohil: S Rambah. Dumai: Bambang Siak: Adi, Kandis, Ahmad Dermawan P,, Kampar: Pandri, M Hafis, Kuantan Singingi: Yondri. Bengkalis: Jonish,  Kepulauan Meranti: Indra K. Idris, Indragiri Hulu: Dana Rokan Hulu: Supriadi, Kepri : Erman, Syamsir Suryana

Penasehat Hukum:
Surya Darma SH MH, Sugiharto SH, MH

---------------------------------

LEGALITAS PERUSAHAAN:
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Nomor AHU-273.AH.02.01.Tahun 2012 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Riau Oke Press

NPWP:
72.015.301.4-216.000

BANK:
Bank Riaukepri  No Rek 101-08-03094, atas nama PT Riau Oke Press.

ALAMAT REDAKSI/PERUSAHAAN:
Jalan Parit Indah Grand Sudirman No 6 Pekanbaru,Riau, Indonesia, Telp 08127513007 Email: Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya


PERHATIAN: 1. Wartawan dan kontributor riauoke.com adalah yang nama-namanya tercantum di boks redaksi yang selalu diperbarui sesuai keputusan pimpinan. Pemegang kartu pers, surat tugas atau pemakai atribut perusahaan tetapi namanya tidak tercantum di boks ini, bukanlah wartawan dan kontributor riauoke.com. 2. Informasi kegiatan, pemasangan iklan atau pengaduan silakan disampaikan melalui SMS/WA ke 0812 75 1300 7. Dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan riauoke.com mengedepankan sikap profesional.




 

PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER


Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

  1. Ruang Lingkup

  2. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

  3. Verifikasi dan keberimbangan berita

    1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
    2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
    3. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
      1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
      2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
      3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
      4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
    4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

  4. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

    1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
    2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
    3. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
      1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
      2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
      3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
      4. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
      5. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
      6. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
      7. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

  5. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

    1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
    2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
    3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
    4. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
      1. Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
      2. Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
      3. Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
      4. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

  6. Pencabutan Berita

    1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
    2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
    3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

  7. Iklan

    1. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
    2. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan \'advertorial\', \'iklan\', \'ads\', \'sponsored\', atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

  8. Hak CiptaMedia siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  9. Pencantuman PedomanMedia siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

  10. Sengketa Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).



Pekanbaru

Kamis, 15 Jan 2026

Wako Agung Nugroho Luncurkan Aplikasi SIP AMAN: Urus Izin Bangunan Kini Lebih Cepat, Transparan, dan Bebas Pungli

Wako Agung Nugroho Luncurkan Aplikasi SIP AMAN: Urus Izin Bangunan Kini Lebih Cepat, Transparan, dan Bebas Pungli

Pekanbaru, Riauoke.com – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara resmi meluncurkan aplikasi SIP AMAN (Sistem Informasi Perizinan yang Akuntabel, Mudah,...

Pelalawan

Minggu, 11 Jan 2026

Goro Terakhir di Surau Ubudyah Sekijang, Persiapan Suluk Sepuluh Hari Kian Matang

Goro Terakhir di Surau Ubudyah Sekijang, Persiapan Suluk Sepuluh Hari Kian Matang

Sekijang, riauoke.com – Kegiatan gotong royong (goro) terakhir dalam rangka persiapan pelaksanaan Suluk sepuluh hari di Surau Ubudyah, Kelurahan Sekijang,...

Siak Sri Indrapura

Sabtu, 20 Des 2025

PT Mutiara Unggul Lestari Salurkan Bantuan CSR Sembako kepada 100 KK di Kandis

PT Mutiara Unggul Lestari Salurkan Bantuan CSR Sembako kepada 100 KK di Kandis

Kandis, riauoke.com-Sebanyak 100 kepala keluarga di lingkungan Kelurahan Telaga Sam Sam dan Simpang Belutu menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR)...

Bengkalis

Kamis, 15 Jan 2026

Wako Agung Nugroho Luncurkan Aplikasi SIP AMAN: Urus Izin Bangunan Kini Lebih Cepat, Transparan, dan Bebas Pungli

Wako Agung Nugroho Luncurkan Aplikasi SIP AMAN: Urus Izin Bangunan Kini Lebih Cepat, Transparan, dan Bebas Pungli

Pekanbaru, Riauoke.com – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara resmi meluncurkan aplikasi SIP AMAN (Sistem Informasi Perizinan yang Akuntabel, Mudah,...

Kamis, 15 Jan 2026

Sedang Mandi di Sungai Kuantan, Bocah Ini Diterkam Buaya

Sedang Mandi di Sungai Kuantan, Bocah Ini Diterkam Buaya

Telukkuantan, Riauoke.com - Safira (6) seorang bocah Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, diserang buaya saat mandi di Sungai Kuantan...

Senin, 12 Jan 2026

Cegah Abrasi Susulan Sungai Ngaso, BWSS Riau Serahkan 200 Geobag di Ujung Batu

Cegah Abrasi Susulan Sungai Ngaso, BWSS Riau Serahkan 200 Geobag di Ujung Batu

Ujungbatu, riauoke.com – Langkah cepat diambil oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Riau untuk mengantisipasi dampak kerusakan lingkungan akibat meluapnya...

Minggu, 11 Jan 2026

Goro Terakhir di Surau Ubudyah Sekijang, Persiapan Suluk Sepuluh Hari Kian Matang

Goro Terakhir di Surau Ubudyah Sekijang, Persiapan Suluk Sepuluh Hari Kian Matang

Sekijang, riauoke.com – Kegiatan gotong royong (goro) terakhir dalam rangka persiapan pelaksanaan Suluk sepuluh hari di Surau Ubudyah, Kelurahan Sekijang,...

Jumat, 09 Jan 2026

Rumah Warga Terancam Rubuh Akibat Abrasi Sungai Ngaso di Ujung Batu

Rumah Warga Terancam Rubuh Akibat Abrasi Sungai Ngaso di Ujung Batu

Ujung Batu, riauoke.com – Sebuah rumah milik Tomas, warga RK Harapan RW 12 RT 04, Jalan Semangka, Kompleks Yahardeka, Kelurahan Ujung...

Kamis, 08 Jan 2026

Dandim 0313/KPR Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Simpang Beringin

Dandim 0313/KPR Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Simpang Beringin

Pelalawan, riauoke.com – Komandan Kodim (Dandim) 0313/KPR, Letkol CZI Satryadi Prabowo, S.IP., M.Si, melakukan kunjungan kerja sekaligus pemantauan ke lokasi...

Rabu, 07 Jan 2026

GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati

GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati

Kampar, riauoke.com—Gerakan Advokasi Rakyat dan Mahasiswa Riau (GARDA Riau) secara resmi menyampaikan Surat Tuntutan dan Permohonan Tindak Lanjut kepada Dinas...

Rabu, 07 Jan 2026

Danrem 031/Wira Bima Kunjungan Kerja ke Kabupaten Bengkalis, Disambut Bupati dan Forkopimda

 Danrem 031/Wira Bima Kunjungan Kerja ke Kabupaten Bengkalis, Disambut Bupati dan Forkopimda

Bengkalis, Riauoke.com — Komandan Korem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Jarot Suprihanto, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Bengkalis pada Selasa,...

Rabu, 07 Jan 2026

UIR & Pinbas MUI Riau Gencarkan Literasi Halal di Kepenuhan, Rohul

UIR & Pinbas MUI Riau Gencarkan Literasi Halal di Kepenuhan, Rohul

Rokan Hulu, Riauoke.com — Universitas Islam Riau (UIR) bekerja sama dengan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) Majelis Ulama Indonesia (MUI)...

Rabu, 07 Jan 2026

Gerak Cepat Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Tangani Abrasi Anak Sungai Ngaso

Gerak Cepat Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Tangani Abrasi Anak Sungai Ngaso

Rokan Hulu, riauoke.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menunjukkan gerak cepat dalam penanggulangan banjir yang mengakibatkan abrasi di pinggiran anak...

Kampar

Rabu, 07 Jan 2026

GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati

GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati

Kampar, riauoke.com—Gerakan Advokasi Rakyat dan Mahasiswa Riau (GARDA Riau) secara resmi menyampaikan Surat Tuntutan dan Permohonan Tindak Lanjut kepada Dinas...

Rokan Hulu

Senin, 12 Jan 2026

Cegah Abrasi Susulan Sungai Ngaso, BWSS Riau Serahkan 200 Geobag di Ujung Batu

Cegah Abrasi Susulan Sungai Ngaso, BWSS Riau Serahkan 200 Geobag di Ujung Batu

Ujungbatu, riauoke.com – Langkah cepat diambil oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Riau untuk mengantisipasi dampak kerusakan lingkungan akibat meluapnya...

Kepulauan Meranti

Senin, 13 Okt 2025

Dinas Perkimtan LH Meranti dan PT ITA Tinjau Kebocoran Pipa Minyak di Bagan Melibur

Dinas Perkimtan LH Meranti dan PT ITA Tinjau Kebocoran Pipa Minyak di Bagan Melibur

Selatpanjang, riauoke.com-Dinas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan LH) Kabupaten Kepulauan Meranti bersama manajemen PT Imbang...

Rokan Hilir

Sabtu, 06 Des 2025

Sinergi TNI–Adhyaksa di Rokan Hilir Menguat: Danrem 031/WB Lakukan Silaturahmi ke Kejari Rohil

Sinergi TNI–Adhyaksa di Rokan Hilir Menguat: Danrem 031/WB Lakukan Silaturahmi ke Kejari Rohil

Rokan Hilir, riauoke.com — Komandan Korem 031/Wira Bima (WB), Brigjen TNI Jarot Suprihanto, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Rokan...

Indragiri Hulu

Senin, 24 Nov 2025

Ketua DPRD Inhu Dikriminalisasi Bersama Petani, Terungkap di DPR RI

  Ketua DPRD Inhu Dikriminalisasi Bersama Petani, Terungkap di DPR RI

Jakarta, riauoke.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima rombongan Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) di ruang rapat...

Indragiri Hilir

Rabu, 12 Nov 2025

Semangat Baru: Seorang Yurnalis Pimpin DPK IARMI Inhil Secara Aklamasi Periode 2025–2030

Semangat Baru: Seorang Yurnalis Pimpin DPK IARMI Inhil Secara Aklamasi Periode 2025–2030

Indragiri Hilir, Riauoke.com — Musyawarah Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah...

Kuantan Singingi

Kamis, 15 Jan 2026

Sedang Mandi di Sungai Kuantan, Bocah Ini Diterkam Buaya

Sedang Mandi di Sungai Kuantan, Bocah Ini Diterkam Buaya

Telukkuantan, Riauoke.com - Safira (6) seorang bocah Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, diserang buaya saat mandi di Sungai Kuantan...

Kota Dumai

Senin, 29 Jul 2024

PHR Kurangi Emisi Karbon Setara Emisi 845 Mobil Melalui Konservasi Mangrove di Bandar Bakau

PHR Kurangi Emisi Karbon Setara Emisi 845 Mobil Melalui Konservasi Mangrove di Bandar Bakau

JAKARTA, riauoke.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja Rokan berhasil kurangi emisi Karbon hingga 1.268 Ton CO2Eq atau...


DAERAH PENDIDIKAN Redaksi
CONTACT INFO

Jalan Parit Indah Grand Sudirman No 6
Phone: 08127513007 Email: redaksi_riauoke@yahoo.com
Pekanbaru, Provinsi Riau.

EKONOMI OLAHRAGA Pedoman Siber Media
HUKUM GALERI FOTO  
POLITIK OPINI  
TRAVELLING PEMILU  
 

COPYRIGHT © 2018 RIAUOKE.COM, ALL RIGHT RESERVED