Rabu, 23 April 2025


PENERBIT:
Perusahaan Pers, PT Riau Oke Press

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI:
A Hakim/ R Hendri


PEMIMPIN PERUSAHAAN:
A Hakim

REDAKTUR PELAKSANA:
H A Putra

Redaktur Senior
H A Putra, A Hakim, D Sinaga, R Hendri, Bagus S, Fitri M, Idris

Biro Daerah:
Pekanbaru : Hadyan, A Hakim, Syamsir S, Syahrul, Jalaluddin, M Idris Indragiri Hilir: Yosef  Pelalawan: Suranto, Masrah, Hermantoni , Urianto, Basir Rohil: S Rambah. Dumai: Bambang Siak: Adi, Kandis, Achmad Dermawan, B Efendy, Misron Tarihoran Kampar:  Hafis, Kuantan Singingi: Taufik. Bengkalis: Jonish, Erna. Kepulauan Meranti: Idris. Indragiri Hulu: Dana Rokan Hulu: Pandri, Kepri : Erman

Penasehat Hukum:
Surya Darma SH MH, Sugiharto SH

---------------------------------

LEGALITAS PERUSAHAAN:
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Nomor AHU-273.AH.02.01.Tahun 2012 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Riau Oke Press

NPWP:
72.015.301.4-216.000

BANK:
Bank Riaukepri  No Rek 101-08-03094, atas nama PT Riau Oke Press.

ALAMAT REDAKSI/PERUSAHAAN:
Jalan Parit Indah Grand Sudirman No 6 Pekanbaru,Riau, Indonesia, Telp 08127513007 Email: Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya


PERHATIAN: 1. Wartawan dan kontributor riauoke.com adalah yang nama-namanya tercantum di boks redaksi yang selalu diperbarui sesuai keputusan pimpinan. Pemegang kartu pers, surat tugas atau pemakai atribut perusahaan tetapi namanya tidak tercantum di boks ini, bukanlah wartawan dan kontributor riauoke.com. 2. Informasi kegiatan, pemasangan iklan atau pengaduan silakan disampaikan melalui SMS/WA ke 0812 75 1300 7. Dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan riauoke.com mengedepankan sikap profesional.




 

PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER


Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

  1. Ruang Lingkup

  2. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

  3. Verifikasi dan keberimbangan berita

    1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
    2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
    3. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
      1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
      2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
      3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
      4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
    4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

  4. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

    1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
    2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
    3. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
      1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
      2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
      3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
      4. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
      5. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
      6. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
      7. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

  5. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

    1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
    2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
    3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
    4. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
      1. Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
      2. Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
      3. Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
      4. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

  6. Pencabutan Berita

    1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
    2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
    3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

  7. Iklan

    1. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
    2. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan \'advertorial\', \'iklan\', \'ads\', \'sponsored\', atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

  8. Hak CiptaMedia siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  9. Pencantuman PedomanMedia siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

  10. Sengketa Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).



Pekanbaru

Sabtu, 12 Apr 2025

Keluarga Besar Korem 031/WB ikuti Tausiyah bersama UAS

Keluarga Besar Korem 031/WB ikuti Tausiyah bersama UAS

Pekanbaru, riauoke.com – Dalam Rangka menyambut HUT Ke 66 Korem 031/WB adakan Tausiyah Agama dengan mengundang Ustadz Prof. H. Abdul...

Pelalawan

Jumat, 28 Mar 2025

Kapolres Bersama Bupati dan Wakil Bupati Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Pos Ramayana dan KM 55, Dilanjutkan dengan Buka Bersama

Pelalawan, riauoke.com – Menjelang puncak arus mudik Lebaran, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K. bersama Bupati Zukri Misran dan Wakil...

Siak Sri Indrapura

Senin, 21 Apr 2025

Seluruh Tim RPK dan TRC PT Arara Abadi Siaga Darurat Karhutla 2025

  Perawang (riauoke.com) Seluruh Regu Pemadam Kebakaran (RPK) dan TRC (Team Reaksi Cepat) PT Arara Abadi yang merupakan salah satu unit...

Bengkalis

Senin, 21 Apr 2025

Seluruh Tim RPK dan TRC PT Arara Abadi Siaga Darurat Karhutla 2025

  Perawang (riauoke.com) Seluruh Regu Pemadam Kebakaran (RPK) dan TRC (Team Reaksi Cepat) PT Arara Abadi yang merupakan salah satu unit...

Sabtu, 12 Apr 2025

Keluarga Besar Korem 031/WB ikuti Tausiyah bersama UAS

Keluarga Besar Korem 031/WB ikuti Tausiyah bersama UAS

Pekanbaru, riauoke.com – Dalam Rangka menyambut HUT Ke 66 Korem 031/WB adakan Tausiyah Agama dengan mengundang Ustadz Prof. H. Abdul...

Senin, 07 Apr 2025

Danrem 031/Wira Bima Hadiri Perayaan Aghi Ghayo Onam di Bangkinang

Danrem 031/Wira Bima Hadiri Perayaan Aghi Ghayo Onam di Bangkinang

Bangkinang, riauoke.com – Komandan Korem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono, menghadiri rangkaian kegiatan perayaan Hari Raya Enam (Aghi Ghayo Onam)...

Jumat, 28 Mar 2025

Kapolres Bersama Bupati dan Wakil Bupati Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Pos Ramayana dan KM 55, Dilanjutkan dengan Buka Bersama

Pelalawan, riauoke.com – Menjelang puncak arus mudik Lebaran, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K. bersama Bupati Zukri Misran dan Wakil...

Jumat, 28 Mar 2025

KPP Gelar Buka Bersama Anak Yatim, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

KPP Gelar Buka Bersama Anak Yatim, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pangkalan Kerinci, riauoke.com – Komite Pemuda Pelalawan (KPP) menggelar acara buka puasa bersama dengan pengurus serta anak yatim di Pangkalan...

Kamis, 27 Mar 2025

Danrem 031/WB Tinjau Pos Pengamanan Mudik Lebaran 1446 H

Pekanbaru, riauoke.com- Komandan Korem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyon, melaksanakan kunjungan ke Pos Pengamanan (Pos Pam) Purna MTQ dalam rangka...

Rabu, 26 Mar 2025

Indahnya Berbagi, Danrem 031/WB Pimpin Pembagian Takjil Berbuka Puasa Ramadhan 1446 H

Indahnya Berbagi, Danrem 031/WB Pimpin Pembagian Takjil Berbuka Puasa Ramadhan 1446 H

Pekanbaru, riauoke.com – “Marhaban Ya Ramadhan 1446 Hijriah” Komandan Korem 031/WB Brigjen TNI Sugiyono bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem...

Selasa, 25 Mar 2025

Buka Bersama Mahsiswa, Kapolda Riau akan Buka Ruang Diskusi

Pekanbaru, riauoke.com– Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum, menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama dengan...

Selasa, 25 Mar 2025

Karmila Sari, Anggota DPR RIi Sosialisasi UU Minerba di PCR: Dorong Partisipasi Perguruan Tinggi dalam Sektor Pertambangan

Karmila Sari, Anggota DPR RIi Sosialisasi UU Minerba di PCR: Dorong Partisipasi Perguruan Tinggi dalam Sektor Pertambangan

Pekanbaru, (riauoke.com): Anggota Komisi X DPR RI, Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM, memberikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 3 Tahun...

Selasa, 25 Mar 2025

Tujuh Gedung Baru Unri Mulai Digunakan,Tiga Lagi Rampung 31 Juli Ini

Tujuh Gedung Baru Unri Mulai Digunakan,Tiga Lagi Rampung 31 Juli Ini

PEKANBARU (riauoke.com) --- Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Dr Sri Indarti SE MSi menegaskan, tujuh dari 10 gedung baru Unri...

Kampar

Senin, 07 Apr 2025

Danrem 031/Wira Bima Hadiri Perayaan Aghi Ghayo Onam di Bangkinang

Danrem 031/Wira Bima Hadiri Perayaan Aghi Ghayo Onam di Bangkinang

Bangkinang, riauoke.com – Komandan Korem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono, menghadiri rangkaian kegiatan perayaan Hari Raya Enam (Aghi Ghayo Onam)...

Rokan Hulu

Senin, 21 Okt 2024

Fokus Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Digital, Kini Transportasi Online Maxim Hadir di Ujung Batu dan Kuantan Tengah

Fokus Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Digital, Kini Transportasi Online Maxim Hadir di Ujung Batu dan Kuantan Tengah

Rokan Hulu (riauoke.com) Aplikasi Transportasi Online Maxim semakin memperluas layanannya diProvinsi Riau dengan hadir di Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu...

Kepulauan Meranti

Minggu, 09 Mar 2025

Buka Puasa Dengan Anak Yatim dan Dhuafa Polres Kep Meranti di Sat Pol Airud

Buka Puasa Dengan Anak Yatim dan Dhuafa Polres Kep Meranti di Sat Pol Airud

MERANTI (riauoke.com)- Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres kep Meranti menggelar...

Rokan Hilir

Senin, 29 Apr 2024

Babinsa Koramil 0321-05/ RM Kembali Komsos Tanamkan Nilai-nilai Pancasila bagi Pelajar SMK 1 Rimba Melintang

Babinsa Koramil 0321-05/ RM Kembali Komsos Tanamkan Nilai-nilai Pancasila bagi Pelajar SMK 1 Rimba Melintang

RIMBAMELINTANG, Riauoke.com - Babinsa Pematang Sikek Koramil 05/RM Serda Ade R bersama Dewan Guru Ambri Sebagai Pembina Kesiswaan di SMK...

Indragiri Hulu

Jumat, 10 Nov 2023

Pertama di Indonesia, PWI Inhu Sosialisasi PD, PRT, KEJ dan KPW PWI Hasil Kongres XXV PWI

RENGAT (riauoke.com)- Hasil-hasil Kongres XXV PWI di Bandung, terutama Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ)...

Indragiri Hilir

Sabtu, 18 Jan 2025

Gelombang Pasang Sapu Permukiman Warga Kuala Selat Inhil

Gelombang Pasang Sapu Permukiman Warga Kuala Selat Inhil

INDRAGIRI HILIR, riauoke.com Gelombang pasang menghantam Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Jumat siang (17/1/25)....

Kuantan Singingi

Kamis, 31 Okt 2024

Diganti, Prabowo Subianto Tunjuk Reky Fitro Jadi Ketua DPRD Kuantan Singingi

Diganti, Prabowo Subianto Tunjuk Reky Fitro Jadi Ketua DPRD Kuantan Singingi

Kuansing RiauOke.com – DPD Partai Gerindra Propinsi Riau mendadak mengundang 9 orang Anggota DPRD Kuansing terpilih, ke Kantor DPD Partai...

Kota Dumai

Senin, 29 Jul 2024

PHR Kurangi Emisi Karbon Setara Emisi 845 Mobil Melalui Konservasi Mangrove di Bandar Bakau

PHR Kurangi Emisi Karbon Setara Emisi 845 Mobil Melalui Konservasi Mangrove di Bandar Bakau

JAKARTA, riauoke.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja Rokan berhasil kurangi emisi Karbon hingga 1.268 Ton CO2Eq atau...


DAERAH PENDIDIKAN Redaksi
CONTACT INFO

Jalan Parit Indah Grand Sudirman No 6
Phone: 08127513007 Email: redaksi_riauoke@yahoo.com
Pekanbaru, Provinsi Riau.

EKONOMI OLAHRAGA Pedoman Siber Media
HUKUM GALERI FOTO  
POLITIK OPINI  
TRAVELLING PEMILU  
 

COPYRIGHT © 2018 RIAUOKE.COM, ALL RIGHT RESERVED