Jakarta riauoke.com – Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, ketentuan baru pihaknya adalah seluruh penerbangan domestik Lion Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 20 kg per penumpang. Dan Wings Air tidak diberlakukan lagi bagasi cuma-cuma 10 kg.
“Seluruh penerbangan domestik Lion dan Wings Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma yang sebelumnya 20 kg dan 10 kg per penumpang,†kata Danang dalam keterangan tertulis yang, (4/1/2019).
Untuk penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air. Setiap calon penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita (hand luggage).
Adapun ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm. Bagi calon penumpang Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.[ril]