
Jakarta (Riauoke.com) Pemerintah Indonesia dan UNICEF meluncurkan Country Programme Action Plan (CPAP) Kerja Sama Pemerintah RI dan UNICEF Periode 2026–2030, mengawali rencana kerja strategis bersama dalam upaya mempercepat pemenuhan hak anak di Indonesia. Kerja sama strategis Indonesia dengan UNICEF ini telah terjalin sejak 1966.
CPAP 2026-2030 menegaskan komitmen bersama dalam mendukung prioritas pembangunan nasional yang berkaitan dengan anak. Tercatat, total anggaran untuk periode ini sekitar USD131 juta, dan akan dimanfaatkan bagi jutaan anak di seluruh Indonesia melalui perluasan akses layanan esensial berkualitas dan penguatan sistem nasional.
“Tidak boleh ada satu anak pun yang tertinggal. No child left behind menjadi prinsip dalam memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dan berkembang secara optimal. Sebagai bagian dari warga dunia, indikator Indeks Modal Manusia Indonesia juga harus kita bangun dengan dukungan dari UNICEF. Terima kasih kepada UNICEF yang telah menyiapkan Country Programme Action Plan 2026-2030. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam membangun generasi Indonesia Emas 2045, dimulai dari hari ini sebagai investasi untuk 100 tahun Indonesia Merdeka,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Jakarta, Senin (20/4).
Rencana kerja dalam dokumen kerja sama ini telah diselaraskan dengan prioritas nasional pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), serta United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026–2030.
Pelaksanaan CPAP 2026–2030 fokus pada enam pilar utama, yaitu kesehatan, gizi, pendidikan, aksi iklim dan lingkungan, air–sanitasi–higiene (WASH), serta perlindungan anak dan kebijakan sosial. Strategi lintas sektor akan berfokus pada pengembangan solusi inovatif dan transformasi digital, promosi kesetaraan gender, penguatan ketahanan terhadap dampak iklim dan bencana, serta peningkatan inklusi bagi anak penyandang disabilitas.