"Majelis komisioner memutuskan, SKK Migas adalah badan publik," kata Majelis Komisioner Zufra Irwan yang memimpun sidang di Gedung KI Riau, Pekanbaru, Rabu (9/1/2019) lalu. Majelis juga memutuskan, seluruh informasi yang dimohonkan oleh pemohon adalah informasi terbuka.