Kantor berita ILNA mengutip sumber di Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi yang mengatakan pemblokiran jaringan internet itu diperintahkan oleh “otoritas keamanan†dan mencakup provinsi Alborz, Kurdestan dan Zanjan di Iraq barat dan Fars di Iraq selatan.
“Menurut sumber ini, ada kemungkinan bahwa lebih banyak provinsi akan terdampak pemblokiran konektivitas seluler internasional,†kata ILNA, seperti dikutip dari hidayatullah.com