Bandar Seikijang (riauoke.com) Di tengah Pandemi Covid-19 yang masih terus berlanjut, aparat Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan dipimpin Kanit Patroli Iptu Watimin kembali memberikan imbauan kepada pengunjung Pasar Rakyat Sekijang untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Selasa (1/9/20).
Â
Penyampaian imbauan tersebut dilakukan dengan cara petugas berjalan kaki mengitari pasar dengan membawa pengeras suara. Petugas menyerukan wajibnya seluruh masyarakat mematuhi prokes ini.
Â
Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, karena di pasar tersebut banyak orang dari daerah daerah yang berbeda di luar dari kecamatan itu. []suranto gandra