Kuansing, riauOke.com- Pembangunan infrastruktur di zaman pemerintahan Suhardiman Amby tidak terlalu masif, hal ini disebabkan banyak faktor. Salah satu faktor adalah ketersediaan dana pembangunan.
Pemerintahan Kuansing dibawah komando Bupati Suhardiman Amby dinilai kurang piawai mengambil dana pusat seperti Dana Alokasi Khusus untuk pembangunan. Jumlah Dana Alokasi Khusus (DAK)Â yang diterima oleh Kabupaten Kuansing pada masa pemerintahan Suhardiman Amby cenderung relatif menurun.
Misalnya, jatah DAK bidang jalan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk Kuansing Riau tahun 2022 turun jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kasubag Program dan Perencanaan Dinas PUPR Kuansing, Deswan Antoni, Minggu (5/12/21) saat dikonfirmasi menyebut pada tahun 2022 lalu dana DAK bidang jalan yang dialokasikan Kementrian PUPR untuk Kuansing hanya sebesar Rp10.4 miliar.
"Jika dibandingkan dengan tahun 2021 memang turun. Tahun 2021 dana DAK bidang jalan Kuansing dapat Rp10.9 miliar," ujar Deswan Antoni seperti dikutip dari Kuansingterkini.com.
Malah katanya tahun 2020 Kuansing tidak mendapat dana DAK bidang jalan sama sekali. Tahun ltu hanya ada dana DAK bidang pengairan.
Kucuran dana DAK bidang jalan yang paling besar terjadi pada tahun 2019 atau pada masa pemerintahan Mursini - Halim. Pada tahun itu, Kuansing dapat DAK bidang jalan sebesar Rp45 miliar dan dana DAK bidang pengairan sebesar Rp15 miliar.
Totalan DAK fisik yang diterima pada masa pemerintahan Mursini-Halim tahun 2019 lalu itu berjumlah Rp131,539 miliar yang meningkat dari tahun 2018 lalu yang hanya Rp61,135 miliar.
Sedangkan di masa pemerintahan Suhardiman Amby, usulan dana DAK bidang jalan tahun 2022 hampir Rp100 miliar. Namun hanya disetujui sekitar Rp10.4 miliar atau hanya sekitar 10 persen dari total yang diusulkan. []yon