Biaya yang ditanggung jemaah haji ini turun dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan penurunan BPIH maka Bipih yang harus dibayar jemaah menjadi lebih rendah.
Sementara itu, penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata nilai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp 37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp 33.978.508,01.
Sementara untuk jadwal keberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 2 hingga 16 Mei 2025. Untuk pemberangkatan gelombang II, jadwalnya ditetapkan pada 17-31 Mei 2025.[]mcr