•  Memperluas akses terhadap layanan konseling menyusui yang terampil melalui fasilitas kesehatan, layanan masyarakat, dan opsi jarak jauh seperti telekonseling dari Kementerian Kesehatan.
•  Memastikan seluruh fasilitas bersalin menerapkan Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui dalam Inisiatif Rumah Sakit Sayang Bayi.
•  Menegakkan Kode Internasional Pemasaran Pengganti ASI guna melindungi keluarga dari praktik pemasaran yang tidak etis.
•  Mengintegrasikan edukasi tentang menyusui dalam kurikulum pelatihan tenaga kesehatan.
•  Menerapkan kebijakan ramah keluarga, termasuk cuti melahirkan dengan upah, ruang laktasi, dan pengaturan kerja yang fleksibel.[]rls