Â
Pekanbaru, riauoke.com — Pemerintah Provinsi Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Melalui keputusan strategis, Pemprov Riau resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Karhutla selama 14 hari ke depan, terhitung mulai Selasa (5/8/2025).
Perpanjangan ini bukan tanpa alasan. Meski sebagian wilayah Riau sempat diguyur hujan, namun kondisi cuaca yang masih kering dan titik api yang belum padam sepenuhnya membuat pemerintah tak ingin mengambil risiko.
“Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah prioritas kami. Itulah sebabnya status tanggap darurat diperpanjang agar seluruh sumber daya tetap bisa dikerahkan secara maksimal,†ungkap Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal, Selasa (5/8/2025).
Langkah cepat ini diambil usai rapat koordinasi antara BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, dan stakeholder terkait lainnya. Pemerintah memastikan seluruh unsur penanganan tetap solid dan bekerja 24 jam di lapangan.