Pekanbaru, Riauoke.com – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara resmi meluncurkan aplikasi SIP AMAN (Sistem Informasi Perizinan yang Akuntabel, Mudah, Amanah, dan Nyaman) dalam sebuah seremoni di Ballroom Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026). Inovasi berbasis digital ini hadir untuk memangkas birokrasi panjang dan mempercepat proses pengurusan perizinan bangunan di Kota Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa kehadiran SIP AMAN adalah jawaban atas keluhan masyarakat terkait lambatnya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan hingga dua tahun. Melalui sistem ini, pengurusan izin yang telah memenuhi persyaratan teknis kini dapat diselesaikan dalam waktu yang jauh lebih singkat.
"Kami ingin melayani masyarakat dan investor dengan cepat, tepat, dan transparan. Jika izin PBG lambat, proses pembangunan terhambat dan ekonomi tidak berputar kencang. Dengan SIP AMAN, kita pangkas waktu tunggu secara signifikan; dari yang dulu bertahun-tahun, kini bisa diproses dalam hitungan jam atau hari kerja saja tergantung kelengkapan data," ujar Agung Nugroho.
Aplikasi SIP AMAN mengusung empat pilar utama dalam pelayanannya:
Akuntabel: Seluruh proses terpantau oleh sistem secara transparan.