Lebih lanjut, para tokoh menekankan bahwa solusi atas persoalan ini hanya bisa dicapai melalui ruang dialog yang adil, jujur, dan terbuka. Hal ini menjadi krusial guna memastikan hak-hak konstitusional masyarakat adat tetap dihormati dan tidak diabaikan.
“Warga hanya mendambakan ketenangan di atas tanah adatnya sendiri. Jangan sampai ada pihak-pihak luar yang sengaja memancing di air keruh dan justru memecah belah persaudaraan kami,†tegas salah seorang tokoh adat setempat dengan nada getir.
Kini, masyarakat adat Melayu Rantau Kasai mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk segera melakukan investigasi atas informasi yang beredar. Langkah preventif diperlukan demi meredam potensi konflik sejak dini serta menjamin keutuhan sosial antarwarga tidak tercoreng oleh kepentingan sepihak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari pihak-pihak terkait, baik dari oknum GP maupun pihak perusahaan, atas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat tersebut.[]spr