Pelalawan, Riauoke.com — Sejumlah tokoh masyarakat dan unsur pemerintah menghadiri kegiatan ziarah kubur di makam leluhur Kiyap Jaya pada Selasa, 9 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengenang jasa para pendiri kampung sekaligus memperkuat nilai sejarah di wilayah Sei Kijang.
Acara tersebut dihadiri oleh Herman selaku KSS, Camat Bandar Sei Kijang Yasri Budu, S.Pd, M.M., Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik yang mewakili Bupati Pelalawan, pimpinan PT PMBN, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Herman menegaskan bahwa lahan makam seluas kurang lebih dua hektare tidak termasuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT PMBN. Ia juga menegaskan bahwa tanah makam tersebut bukan merupakan hibah dari perusahaan.
“Perlu kami luruskan, tanah makam ini bukan bagian dari HGU PT PMBN dan juga bukan hibah dari perusahaan. PT PMBN hanya membantu pembangunan balai makam dan pagar melalui program CSR,†tegas Herman.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menjaga dan merawat makam tersebut sebagai warisan sejarah untuk generasi mendatang. Menurutnya, makam Kiyap Jaya memiliki nilai penting sebagai simbol awal berdirinya kampung.