Kapolres juga menambahkan bahwa keberagaman suku di Pelalawan, mulai dari Jawa, Batak, Nias, hingga berbagai suku lainnya adalah kekayaan yang harus dirawat. Namun, ia mengingatkan agar setiap pendatang atau organisasi lain tetap menjunjung tinggi adat istiadat setempat. "Putra daerah takkan hilang di bumi," tegasnya sebagai pengingat akan pentingnya melestarikan jati diri lokal.
Senada dengan Kapolres, Ketua DPH LAMR Kabupaten Pelalawan, Jasfar, menyambut baik inisiatif penggunaan atribut adat ini. Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan lembaga adat merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Pelalawan.
"Melalui kerja sama yang baik, kita bisa mewujudkan negeri yang aman. LAMR sendiri memiliki peran dalam mengeluarkan fatwa demi kebaikan masyarakat. Misalnya, dulu kami pernah mengeluarkan fatwa larangan joget DJ di pesta pernikahan untuk menjaga norma-norma kesopanan," ujar Jasfar.
Jasfar pun mengajak seluruh elemen masyarakat tanpa memandang suku, ras, maupun agama, untuk terus bersatu. Ia berharap dukungan penuh dari masyarakat agar nilai-nilai adat tetap menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat di Negeri Seiya Sekata ini.
Peluncuran tanjak dan selempang ini tidak hanya sekadar pelengkap seragam, melainkan simbol komitmen Polres Pelalawan untuk menjadi "Polisi yang Berbudaya", yang memahami dan menghargai nilai-nilai luhur tempat mereka mengabdi. Kegiatan apel diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk persatuan antara aparat kepolisian dan tokoh-tokoh adat.[]sup