
Rokan Hulu – Riauoke.com Dinamika birokrasi di tubuh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali bergerak. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang harus terus berjalan tanpa celah, Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama serta pejabat pengawas, dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Rohul, Kamis (2/4/2026).
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni pergantian kursi jabatan. Di balik itu, tersimpan pesan kuat bahwa roda pemerintahan harus tetap berputar, meski diwarnai pergeseran posisi-posisi strategis yang selama ini menjadi penopang utama jalannya birokrasi di Negeri Seribu Suluk.
Acara tersebut turut disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini, beserta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.
Mutasi Sekda Jadi Sorotan Utama
Sorotan tajam dalam pelantikan kali ini tertuju pada Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, sosok yang selama ini dikenal menempati salah satu posisi paling vital di lingkaran pemerintahan Rohul, yakni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).
Kini, Muhammad Zaki resmi bergeser dan dipercaya mengemban amanah baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu.
Perpindahan jabatan ini berdasarkan Keputusan Bupati Rokan Hulu tertanggal 30 Maret 2026 Nomor: KPTS.100.3.3.2.
Perubahan ini tentu menjadi perhatian publik. Sebab, jabatan Sekda bukanlah posisi biasa. Sekda merupakan “urat nadi” birokrasi daerah, penghubung utama antara kepala daerah dengan seluruh perangkat pemerintahan. Saat kursi ini bergeser, masyarakat pun menanti: siapa yang akan mengisi ruang penting itu dan bagaimana arah birokrasi Rohul ke depan?
Perombakan Juga Menyentuh Level Pengawas
Tak hanya pada jabatan strategis tingkat tinggi, perombakan birokrasi kali ini juga menyentuh level pejabat pengawas.
Nasiruddin, SS, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala UPTD Pengelolaan Air Bersih Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), kini resmi dilantik menjadi Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan pada Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Rokan Hulu tertanggal 2 April 2026 Nomor: KPTS.100.3.3.2.
Mutasi ini menunjukkan bahwa penyegaran birokrasi tidak hanya terjadi di pucuk pimpinan, tetapi juga menyentuh lini-lini penting yang berperan langsung dalam mendukung kinerja pemerintahan sehari-hari.
Kursi Sekda Kosong, Pemerintahan Tak Boleh Goyah
Pasca pergeseran Muhammad Zaki ke jabatan baru, kursi Sekretaris Daerah Rokan Hulu untuk sementara waktu akan kosong dari pejabat definitif.
Namun dalam situasi seperti ini, pemerintahan tak boleh limbung. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti hanya karena terjadi pergantian jabatan. Administrasi pemerintahan harus tetap berjalan, program pembangunan harus tetap bergerak, dan kepentingan rakyat tidak boleh menjadi korban dari dinamika birokrasi.
Untuk mengantisipasi kekosongan tersebut, Bupati Anton dikabarkan akan segera menunjuk Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Sekda dalam waktu dekat, agar ritme pemerintahan tetap terjaga dan stabilitas birokrasi tetap berada di jalurnya.
Di tengah berbagai harapan masyarakat terhadap percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik, pelantikan ini menjadi momentum penting. Bukan hanya soal siapa duduk di jabatan mana, tetapi juga soal seberapa besar komitmen pejabat yang dilantik untuk benar-benar bekerja, melayani, dan menjawab kebutuhan rakyat.
Karena pada akhirnya, jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Dan rakyat selalu menunggu bukti, bukan sekadar janji.