×
HOME / Hukum
 48,39 Ton Barang Bukti Diamankan dan Diserahkan ke Karantina Riau
Kodam  XIX/Tuanku Tambusai Gagalkan Penyelundupan Pangan
Jumat, 3 April 2026 | 08:23:02 WIB
Editor : | Penulis : rls

 Pekanbaru (Riauoke.com)– Komitmen menjaga kedaulatan pangan kembali ditunjukkan Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui keberhasilan Deninteldam menggagalkan upaya penyelundupan komoditas pangan ilegal di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Penindakan dilakukan terhadap satu unit kapal kayu KM. Anisa 89 GT 33 yang kedapatan melakukan aktivitas bongkar muat di jalur tidak resmi di Tembilahan.


Dalam operasi tersebut, personel Deninteldam bertindak cepat menghentikan kegiatan ilegal dan mengamankan kapal beserta seluruh awaknya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan muatan bawang merah, bawang putih, bawang bombay, serta cabe kering dengan total mencapai puluhan ton tanpa dokumen resmi, disertai indikasi kuat manipulasi manifest muatan.


Keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan potensi kerugian negara, tetapi juga mencegah peredaran komoditas ilegal yang berisiko mengganggu stabilitas harga dan merugikan petani lokal. Hal ini menegaskan pentingnya kehadiran TNI AD dalam mendukung pengawasan distribusi pangan di wilayah.

Baca :


Sebagai tindak lanjut, pada 1 April 2026, barang bukti dengan total berat 48,39 ton secara resmi diserahkan kepada Balai Karantina Provinsi Riau guna proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan akan terus meningkatkan intensitas operasi dan pengawasan di wilayah pesisir, khususnya pada jalur-jalur tidak resmi yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, serta memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas pangan dan keamanan wilayah.['rls


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Ekonomi
Nasional
Gambar Artikel
12 BUMN Jadi First Movers Tempat Kerja Ramah Keluarga
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:35:00 WIB
Internasional
Travelling
Daerah
Gambar Artikel
Warga Desak PT Era Sawita Bertanggung...
Kamis, 21 Mei 2026 | 15:06:00 WIB