
Selain kesiapan infrastruktur dan personel, Irjen Pol Herry Heryawan memberikan imbauan keras kepada seluruh elemen masyarakat dan korporasi mengenai cara pembukaan lahan."Saya mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang jelas, merusak lingkungan, dan membahayakan kesehatan orang banyak. Mari kita jaga alam untuk melindungi masa depan. Kita wujudkan Riau yang aman, hijau, dan bebas asap," tegas Jenderal Bintang Dua tersebut.
Polda Riau memastikan akan mengambil langkah penegakan hukum yang tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Rakor ini menjadi wujud nyata dari tekad kolektif para pemimpin di Riau untuk memastikan provinsi ini terhindar dari bencana tahunan karhutla demi kepentingan masyarakat luas.[]hkm