
Syafriadi juga menjelaskan, penghargaan ini berangkat dari pemahaman bahwa keberlanjutan lingkungan bukan hanya persoalan masa kini, melainkan amanah yang harus diwariskan kepada generasi mendatang. Oleh karena itu, upaya menjaga lingkungan hidup tidak semata-mata diukur dari keberhasilan program jangka pendek, tetapi juga dari kemampuan membangun kesadaran kolektif, mendorong partisipasi masyarakat, serta menanamkan nilai-nilai pelestarian lingkungan sebagai budaya yang berkelanjutan.
Bagi JMSI Riau, kata Syafriadi, penghargaan ini juga merupakan pengakuan bahwa pelestarian lingkungan hidup merupakan bagian penting dari tanggung jawab bersama. Pers, pemerintah, aparat negara, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat memiliki peran yang sama dalam membangun kesadaran ekologis dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi masa depan bangsa.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan menyatakan menerima dengan senang hati anugerah Award dari JMSI Riau. "Saya menerima Anugerah Award JMSI Riau ini dengan senang hati. Meski saya sebenarnya lebih suka bekerja nyata untuk masyarakat Riau, untuk lingkungan di Riau dan tidak berharap dapat penghargaan," kata Kapolda Riau.
Kapolda Riau juga menjelaskan bahwa paradigma kepolisian masa kini menempatkan polisi sebagai penjaga keberlanjutan peradaban dan ekologi. Gerakan ini menjadikan aparat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung lingkungan hidup, hutan, dan ruang hidup masyarakat.
Sedangkan fokus dari Green Policing ini kata Kapolda, mengedepankan langkah preemtif dan preventif untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan yang menjadi ancaman ekologis utama di Riau. "Kita sudah tanam lebih dari 200 ribu pohon di Riau dalam program ini," jelas Kapolda.