
Kemudian kata Kapolda, penegakan hukum dan rehabilitasi dengan menindak tegas kejahatan lingkungan seperti pencemaran sungai dan perburuan satwa liar, diiringi dengan program pemulihan lingkungan seperti reboisasi.
"Era Saya penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan memang kita giatkan. Sudah ada 70 tersangka yang kita tetapkan karena melakukan kejahatan lingkungan di Riau ini," ujar Herry Heryawan.
Sedangkan fokus ketiga adalah edukasi, khususnya terhadap generasi muda, dengan mengampanyekan gerakan mencintai lingkungan kepada pelajar dan mahasiswa, termasuk ajakan menanam pohon dan menjaga kelestarian alam.
"Kita sedang membuat komik untuk generasi muda, khususnya generasi muda awal yakni kanak-kanak. Komik ini berisi ajakan tentang penyelamatan lingkungan, tentu lengkap dengan gambar dan teks yang menarik untuk anak-anak," kata Herry Heryawan.
Dalam pertemuan ini JMSI Riau yang terdiri dari Syafriadi, Fakhrunas MA Jabar, Luzi Diamanda, Efridel, Tun Akhyar dan Hakim diterima Kapolda Riau bersama Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.S dan PJU POlda Riau.