
Penghargaan secara simbolis diberikan kepada Zulkifli Jumin, AO BRKS Bengkalis Sungai Pakning dengan masa kerja 30 tahun. Selanjutnya T.M. Fadhly Kholis, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan, dan Banu Muhammad Nanang, Pemimpin Divisi Audit Internal, masing-masing atas masa kerja 25 tahun.
Sementara untuk masa kerja 20 tahun, penghargaan secara simbolis diberikan kepada Lili Arni, Staf Divisi Dana & Jasa, dan Rahayu Rezeki, Pelaksana Divisi Umum.
Selain penghargaan masa bakti, BRK Syariah juga memberikan cinderamata berupa cincin emas berlogo BRK Syariah kepada pegawai yang memasuki masa pensiun sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian hingga mencapai usia pensiun normal.
Helwin Yunus mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap insan BRK Syariah yang telah memberikan dedikasi, loyalitas dan kontribusi dalam perjalanan perusahaan.
“Semangat kemerdekaan harus kita maknai dengan terus memberikan yang terbaik. Pengabdian dan kontribusi setiap pegawai menjadi bagian penting dalam membangun BRK Syariah agar semakin kuat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Helwin.