
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat. Masyarakat harus memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang dilarang.
Pemerintah juga diminta membantu masyarakat dalam membuka lahan dengan cara yang terorganisasi dan aman, sehingga kebutuhan masyarakat untuk mengelola lahan tidak menimbulkan risiko kebakaran.
Dalam aspek penegakan hukum, Presiden meminta setiap indikasi pembakaran lahan yang disengaja untuk diselidiki. Bahkan, izin korporasi yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan dapat dicabut.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penanganan karhutla secara menyeluruh, meliputi pencegahan, respons cepat di lapangan, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum.
Pemerintah menegaskan karhutla harus ditangani hingga tuntas. Pencegahan perlu terus diperkuat, sementara penegakan hukum dilakukan secara tegas dengan menempatkan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas.