
JAKARTA (Riauoke.com) – Pemerintah Indonesia dan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) secara resmi meluncurkan Kerangka Kerja Program Negara ( Country Programming Framework /CPF) periode 2026–2030 pada hari Kamis (21/8). CPF merupakan rencana kerja sama lima tahun untuk membangun sistem pangan dan pertanian yang lebih berkelanjutan, tangguh, dan inklusif di Indonesia.
CPF menjabarkan dukungan strategis FAO bagi Indonesia di berbagai bidang prioritas bersama untuk mewujudkan ‘Empat yang Lebih Baik’: produksi, gizi, lingkungan dan kehidupan yang lebih baik tanpa meninggalkan siapa pun, sejalan dengan target pembangunan nasional maupun global.
Selama lima tahun ke depan, kemitraan antara pemerintah Indonesia dan FAO akan berfokus pada tiga bidang utama, yakni transformasi sistem pangan dan pertanian yang berkelanjutan, inklusif, dan sensitif; konservasi keanekaragaman hayati serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan; dan sistem terintegrasi yang responsif terhadap risiko serta berbasis pendekatan One Health.
Meski Indonesia telah mencapai kemajuan signifikan dalam mengurangi kelaparan dan kerawanan pangan, negara ini masih menghadapi berbagai tantangan yang saling berkaitan. Tantangan ini meliputi perubahan iklim hingga ketimpangan akses terhadap pangan sehat dan kemiskinan di kalangan petani Indonesia, yang didominasi oleh petani skala kecil.
Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Leonardo A. A. Teguh Sambodo menyatakan bahwa CPF selaras dengan komitmen Indonesia untuk membangun sistem pangan berbasis ekoregion yang berkelanjutan, sehat, dan tangguh, serta mengentaskan kemiskinan melalui penguatan ketahanan pangan dan gizi, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Pemerintah Indonesia tahun 2025-2029.