
PEKANBARU (Riauoke.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus memperkuat langkah preventif dalam menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Riau. Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan tersebut, jajaran Polda Riau melaksanakan pendistribusian papan peringatan pencegahan dan penanggulangan Karhutla pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Langkah nyata ini dihadirkan guna memperkuat upaya pencegahan di tingkat tapak serta meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap ancaman bahaya Karhutla.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Inspektur Jenderal Polisi Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penanggulangan dan pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan bukanlah tugas institusi kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
"Upaya pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama. Melalui pemasangan papan peringatan ini, saya berharap masyarakat semakin memahami dampak kebakaran hutan dan lahan, serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan," ujar Irjen Pol Arman Achdiat.
Lebih lanjut, Kapolda Riau mengajak seluruh lapisan masyarakat di Bumi Lancang Kuning untuk menumbuhkan rasa kepedulian kolektif demi melindungi kelestarian hutan, menjaga kualitas udara agar tetap sehat, serta menekan risiko kerugian luas yang diakibatkan oleh Karhutla.