×
HOME / Pendidikan
Kepala Sekolah, Guru, Tata Usaha Dilarang "Bisniskan" Seragam Sekolah
Jumat, 24 Oktober 2014 | 16:22:09 WIB
Editor : admin | Penulis : admin

Kandis (riauoke.com) Dinas Pendidikan kabupaten Siak melalui Kabid. SMA Baiginot menegaskan bahwa kelengkapan peserta didik dikelola oleh koperasi sekolah atas persetujuan orang tua , Koperasi sekolah terdiri dari orang tua siswa dengan komite sekolah.

 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pendidikan
Demo Jilid II Mahasiswa Unilak, Tuntut Transparansi Dana Kampus
Rabu, 6 Mei 2026 | 17:59:00 WIB
Ekonomi
Nasional
Internasional
Travelling
Daerah