×
HOME / Ekonomi
2015, Selamat Tinggal Penerbangan Murah
Kamis, 15 Januari 2015 | 00:25:37 WIB
Editor : admin | Penulis : admin

Jakarta (riauoke.com) Aturan soal batasan tarif di segmen penerbangan murah (low cost carrier), yakni paling murah sebesar 40 persen dari Tarif Batas Atas resmi diberlakukan. Aturan ini akan berlaku secara nasional setelah seluruh maskapai penerbangan menandatangani.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Ekonomi
Nasional
Internasional
Travelling
Daerah