Sementara pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Drs Burhanuddin mengakui jika penerimaan siswa baru melalui online untuk lima sekolah langsung di layani operator sekolah masing-masing kecuali operator Bengkalis diperbantukan satu orang untuk penerimaan siswa asal dari daerah lain.
"Mereka tetap mengacu kepada aturan dan peraturan minimal mempunyai nilai 65 dilengkapi dengan surat pindah rayon dari daerah asalnya," terangnya.
Hasil pantauan sementara,kesibukan terlihat nyata di seluruh sekolah yang menerima siswa melalui online di sejumlah kawasan. Terjadi penumpukan pelamar sebab masing-masing sekolah menerapkan aturan masing-masing sesuai disebutkan Rasimah sebelumnya jika nilai yang ditetapkan sekolah belum diketahui dengan pasti namun pihak sekolah yang lebih berkompeten.
"Penerimaan siswa hanya berkisar 36 hingga 40 siswa untuk perlokalnya," tutup Burhanuddin sebelum berlalu melakukan sidak ke lima sekolah dimaksud. []jonish