Diistilahkan pula oleh Badran, pemberian dana kemitraan adalah suatu kegiatan memberikan kail kepada pengusaha kecil. “Dengan memberikan kailnya, bukan ikannya, kami harapkan UKM mitra Perusahaan ini, akan dapat mengembangkan usahanya secara tangguh dan mandiri," ucapnya.
Sehingga sambungnya, seperti harapan kita semua, kesejahteraan dapat meningkat dan berkesinambungan.
Lebih lanjut ia menyatakan UKM-UKM yang menjadi mitra Perusahaan terbagi dalam beberapa sektor usaha.
“Ada beberapa sektor yang dapat dibantu seperti sektor industry, perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan jasa. Harapan kami, UKM-UKM yang ada di Pekanbaru, dapat menjadi katalisator perekonomian yang mumpunyai di daerahnya sendiri,” ujar Badran lagi.
Sementara itu, dalam acara yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru Ingot P Hutasuut tersebut, 11 orang UKM yang menerima bantuan PK terdiri atas 5 UKM di sektor perdagangan, 4 UKM sektor jasa, dan 2 UKM sektor perikanan dengan total bantuan 260 juta Rupiah.
Dalam arahannya Kadiskop Kota Pekanbaru berpesan, agar penerima Program Kemitraan dapat memanfaatkan dana bantuan dengan sebaik mungkin.