Rohil (Riauoke.com) Aksi illegal fishing yang dilakukan nelayan negara jiran Malaysia hingga saat ini terus terjadi, khususnya di Perairan Rohil dan Pulau Rupat di wilayah Selat Melaka. Hal ini bukanlah untuk dirahasiakan lagi, marak illegal fishing membuat nelayan merasa marah terus bertambah menjadi-jadi dengan kapal berkeliaran di wilayah mereka. Mereka menjarah secara besar-besaran di perairan perbatasan Rohil dan Pulau Rupat.
Disinyalir kapal tersebut menggunakan alat tangkapan canggih yang dilarang pemerintah Indonesia. Hal tersebut diungkap oleh seorang nelayan bernama Samsul (50), Sabtu (2/1/2016) di Jalan Perniagaan, Bagansiapiapi.
Nelayan Jaring yang bekerja makan gaji per-trip dengan seorang warga keturunan Tionghoa Bagansiapiapi itu mengungkapkan, kapal nelayan jiran tetangga tersebut tidak hanya baru-baru ini beraksi, namun sudah lama, tepatnya hingga ke wilayah Lampu Pusing.
Kapal nelayan Malaysia menangkap ikan pada waktu siang hari. "Yang mengherankan, kenapa pada waktu kapal Malaysia sedang beroperasi tidak satupun patroli laut maupun patroli Dinas Perikanan yang muncul? Padahal kapal Malaysia menangkap ikan di daerah kita dan di siang hari pula," paparnya.
Lanjut Samsul, bahkan mereka nekat melakukan aksi pencurian ikan tak jauh dari nelayan lokal. "Penemuan kapal nelayan Malaysia itu selalu kami lihat setiap kali pergi melaut ke perbatasan di daerah Selat Malaka," terusnya.
Dia juga menyatakan siap menunjukkan titik lokasi perairan yang dijarah para nelayan asing itu. Jika diperlukan oleh dinas terkait maupun patroli laut, ia mengaku siap membantu menunjukkan lokasinya.
Sayangnya, hingga saat ini tak ada yang datang untuk meminta bantuannya. Para petugas patroli tak pernah muncul dan para nelayan asing terus leluasa menjarah ikan di wilayah Rohil tanpa khawatir akan ditangkap orang Indonesia. []srambah