Menurut Ketua DPD PAN Kota Tanjung Pinang, H Darma Setiawan, kepada masyarakat dipersilakan untuk berjualan dan mengunakan fasilias rumah PAN ini dengan sebaik baiknya untuk berjualan dan tidak dipungut bayaran. Juga kalau ada masyarakat yang ingin mengunakan fasilitas kantor untuk pertemuan juga dipersilakan memanfaatkannya, ujar Darma.