×
HOME / Sosial
Pengurus LAMR Kecamatan Bandar Seikijang Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dikukuhkan
Kamis, 6 Agustus 2026 | 10:57:06 WIB
Editor : hakim | Penulis : basir/srt
H. Dahlan resmi dilantik dan diamanahkan untuk memimpin LAMR Kecamatan Bandar Seikijang

PELALAWAN (riauoke.com) Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bandar Seikijang masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan pada Kamis (6/8/2026). Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat ini dipusatkan di Aula Gedung Serba Guna Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.

Dalam pengukuhan tersebut, H. Dahlan resmi dilantik dan diamanahkan untuk memimpin LAMR Kecamatan Bandar Seikijang lima tahun ke depan. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPH LAMR Kabupaten Pelalawan, Datuk H. Jasfar.

Dalam arahannya usai melantik pengurus, Datuk  H. Jasfar menyampaikan harapannya agar jajaran pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah adat dengan baik, menjaga martabat, serta mengayomi seluruh masyarakat Melayu di Kecamatan Bandar Seikijang.

Baca :

Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Pelalawan, Camat Bandar Seikijang H. Yasri Budu, S.Pd., Kapolsek Bandar Seikijang, serta jajaran pemangku adat, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pilih Kategori
Unri Angkat Praktik Lokal untuk Redam Konflik Manusia-Gajah
Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:09:00 WIB
sosial
Polsek Mandau Bagikan Masker kepada Warga Terdampak Kabut Asap
Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:53:00 WIB
bengkalis
Kebakaran Lahan di Belakang TPA KM 6 Rangau Mandau Berhasil Dipadamkan
Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25:00 WIB
Ekonomi
Gambar Artikel
Kilang Dumai Borong Empat Penghargaan Bintang 5 ISEA 2026
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:57:00 WIB
Nasional
Internasional
Gambar Artikel
Asia Dorong Produksi Akuatik ke Rekor Tertinggi
Rabu, 17 Juni 2026 | 15:20:00 WIB
Travelling
Daerah